Suara.com - Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno dan perwira menengah berinisial D sudah ditahan. Brotoseno yang merupakan mantan penyidik KPK dan D untuk sementara dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sejak pagi tadi.
"Udah, tadi pagi udah dibawa ke rutan Polda," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016).
Barnabas menambahkan alasan terhadap pacar terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh dan D di Polda Metro karena tempt penahanan Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, masih dalam pembangunan. Itu sebabnya, sementara ini semua tahanan Bareskrim dititipkan di Polda Metro.
"Karena seluruh tahanan Bareskrim memang untuk sementara waktu ditempatkan di Polda Metro, karena mereka (Bareskrim Polri) lagi bangun gedung kan, jadi otomatis (semua tahanan dititipkan) di Polda Metro," kata dia.
Brotoseno dan D ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri karena diduga menerima suap dalam perkara kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Uang suap yang berasal dari seorang pengacara berinisial HR diberikan kepada Brotoseno dan D diduga untuk memperlambat proses pemeriksaan seorang saksi berinisal DI.
Tak hanya itu, anggota Propam Mabes Polri juga telah sita uang suap sebesar Rp1,9 miliar dari penangkapan mantan penyidik KPK itu.
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem