Suara.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan Maklumat (peraturan) tentang penyampaian pendapat di muka umum untuk menyikapi rencana gerakan demonstrasi 2 Desember mendatang. Salah satu poin Maklumat tersebut adalah dilarang Makar terhadap Presiden, Wakil Presiden atau dari NKRI.
Terkait Maklumat Kapolda Metro Jaya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kebijakan tersebut resmi.
"Maklumat Kepolisian kan orientasinya keamanan dan ketertiban masyarakat, ya boleh saja, hak dia karena berlandaskan penegakan hukum," kata Wiranto kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Dia mengaku selalu meminta Kementerian terkait dan jajaran Kemenko Polhukam agar melakukan langkah-langkah untuk kebaikan masyarakat susuai ketentuan hukum. Sedangkan aturan-aturan teknis dalam menyampaikan pendapat di muka umum menjadi kewenangan Kepolisian.
Aparat kepolisian mendeteksi ada upaya makar dalam gerakan 2 Desember nanti. Wiranto pun telah memperoleh informasi tersebut.
"Kami selalu berkoordinasi, selalu satu dalam pemikiran, tindakan dan langkah. Informasi (makar) itu, Kapolri nggak ngomong pun di media sosial sudah begitu gencar. Masak Kapolri ketinggalan informasi, kan tidak. Kapolri kan hanya melakukan penjaringan, informasi dari media sosial, kemudian menyampaikannya ke publik," ujar dia.
Sebelumnya telah beredar surat Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Maklumat ini tertanggal 21 November 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!