Suara.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan Maklumat (peraturan) tentang penyampaian pendapat di muka umum untuk menyikapi rencana gerakan demonstrasi 2 Desember mendatang. Salah satu poin Maklumat tersebut adalah dilarang Makar terhadap Presiden, Wakil Presiden atau dari NKRI.
Terkait Maklumat Kapolda Metro Jaya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kebijakan tersebut resmi.
"Maklumat Kepolisian kan orientasinya keamanan dan ketertiban masyarakat, ya boleh saja, hak dia karena berlandaskan penegakan hukum," kata Wiranto kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Dia mengaku selalu meminta Kementerian terkait dan jajaran Kemenko Polhukam agar melakukan langkah-langkah untuk kebaikan masyarakat susuai ketentuan hukum. Sedangkan aturan-aturan teknis dalam menyampaikan pendapat di muka umum menjadi kewenangan Kepolisian.
Aparat kepolisian mendeteksi ada upaya makar dalam gerakan 2 Desember nanti. Wiranto pun telah memperoleh informasi tersebut.
"Kami selalu berkoordinasi, selalu satu dalam pemikiran, tindakan dan langkah. Informasi (makar) itu, Kapolri nggak ngomong pun di media sosial sudah begitu gencar. Masak Kapolri ketinggalan informasi, kan tidak. Kapolri kan hanya melakukan penjaringan, informasi dari media sosial, kemudian menyampaikannya ke publik," ujar dia.
Sebelumnya telah beredar surat Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Maklumat ini tertanggal 21 November 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik