Suara.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan Maklumat (peraturan) tentang penyampaian pendapat di muka umum untuk menyikapi rencana gerakan demonstrasi 2 Desember mendatang. Salah satu poin Maklumat tersebut adalah dilarang Makar terhadap Presiden, Wakil Presiden atau dari NKRI.
Terkait Maklumat Kapolda Metro Jaya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kebijakan tersebut resmi.
"Maklumat Kepolisian kan orientasinya keamanan dan ketertiban masyarakat, ya boleh saja, hak dia karena berlandaskan penegakan hukum," kata Wiranto kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Dia mengaku selalu meminta Kementerian terkait dan jajaran Kemenko Polhukam agar melakukan langkah-langkah untuk kebaikan masyarakat susuai ketentuan hukum. Sedangkan aturan-aturan teknis dalam menyampaikan pendapat di muka umum menjadi kewenangan Kepolisian.
Aparat kepolisian mendeteksi ada upaya makar dalam gerakan 2 Desember nanti. Wiranto pun telah memperoleh informasi tersebut.
"Kami selalu berkoordinasi, selalu satu dalam pemikiran, tindakan dan langkah. Informasi (makar) itu, Kapolri nggak ngomong pun di media sosial sudah begitu gencar. Masak Kapolri ketinggalan informasi, kan tidak. Kapolri kan hanya melakukan penjaringan, informasi dari media sosial, kemudian menyampaikannya ke publik," ujar dia.
Sebelumnya telah beredar surat Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Maklumat ini tertanggal 21 November 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang