Suara.com - Ketua Umum PPP Djan Faridz tidak mempermasalahkan rencana banding yang akan diajukan Ketua Umum PPP Romahurmuziy setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Djan Faridz atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
"Itu (banding kubu Romahurmuziy) tidak ada masalah, bukan dengan beliau kami berurusan. Beliau itu cuma intervensi saja," kata Djan usai konferensi pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Djan menjelaskan pihak tergugat utama dalam kasus ini adalah Yasonna. Sementara posisi Romahurmuziy hanya sebagai tergugat intervensi.
"Saya hanya berurusan dengan Menkumham," katanya.
Lebih jauh, Djan meminta Yasonna segera mengesahkan susunan kepengurusan PPP hasil muktamar VII Jakarta dengan Djan Faridz sebagai ketua dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai sekretaris jenderal.
Djan mengatakan menurut amar putusan PTUN dengan perkara nomor 95/G/2016/PTUN-JKT, Menkumham wajib mencabut SK hasil Muktamar Pondok Gede dengan ketua Romahurmuziy.
Menkumham, kata Djan, wajib mengesahkan susunan PPP hasil Mukatamar VIII di Jakarta sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015. Putusan ini berkekuatan tetap dan putusan Mahkamah PPP Nomor 49/PIP/MP-DPP-PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 yang bersifat final mengikat.
Tag
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?