- Lima kader PPP melaporkan tiga individu ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Juni 2026 terkait pemalsuan dokumen.
- Pelapor menuding adanya pencatutan tanda tangan ketua DPC tanpa izin dalam berkas Muktamar PPP pada September 2025.
- Dokumen palsu tersebut diduga digunakan sebagai bukti hukum di pengadilan dan berpotensi merugikan integritas ratusan pengurus daerah.
Suara.com - Gejolak di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru yang lebih serius.
Sejumlah kader partai berlambang Ka'bah tersebut resmi melaporkan tiga orang: M. Thobahul Aftoni, Saiful Hakim, dan Subadri ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2026).
Ketiganya dituding melakukan pemalsuan tanda tangan dan dokumen terkait pelaksanaan Muktamar PPP yang digelar pada 27 September 2025 lalu. Laporan ini mencuat setelah para kader mencium adanya kejanggalan dalam berbagai dokumen penting partai.
Kuasa hukum pelapor, Syamsul Ma’arif Wijaya, mengungkapkan bahwa temuan ini bukan perkara kecil. Diduga kuat, tanda tangan para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari berbagai wilayah dicatut tanpa izin dalam dokumen daftar hadir dan berkas muktamar lainnya.
“Hari ini ada lima orang yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, serta Ketua Umum PP GPK. Padahal para korban menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen-dokumen tersebut,” kata Syamsul usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Meskipun baru lima orang yang resmi melapor sebagai langkah awal, Syamsul membeberkan fakta mengejutkan mengenai jumlah pengurus yang terdampak.
“Korban sebenarnya ada sekitar 200 DPC dari berbagai daerah. Hari ini yang melapor baru lima orang dan ke depan kemungkinan akan bertambah seiring proses pendataan dan pengumpulan bukti,” ujarnya.
Menurut pihak pelapor, dokumen yang diduga palsu tersebut bukan sekadar arsip internal, melainkan telah digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN).
Syamsul menegaskan, tindakan ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menyerang integritas personal para pengurus daerah.
Baca Juga: Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
“Kami mendampingi para korban yang merasa dirugikan karena identitas dan tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan. Ini menyangkut integritas para ketua DPC dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap mereka,” tegasnya.
Daftar Pelapor dan Langkah Hukum
Adapun lima tokoh PPP yang berdiri sebagai pelapor dalam kasus ini adalah:
- Fadli (Ketua DPC PPP Indramayu)
- Imam Fauzan A. Uskara (Ketua Umum PP GPK/Bendahara Umum)
- Akhdan (Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka, Sultra)
- Ansori (Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Bengkulu)
- M. Rifki Saefudin (Ketua DPC PPP Kabupaten Cirebon)
M. Rifki Saefudin, salah satu pelapor, menegaskan bahwa dirinya merasa kecolongan karena namanya tercatat memberikan persetujuan yang tidak pernah ia lakukan.
“Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan dokumen karena ada tanda tangan saya yang diduga dipalsukan oleh tiga orang yang kami laporkan. Kami percaya proses hukum akan mengungkap kebenaran,” ujar Rifki.
Saat ini, laporan resmi tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen untuk diproses lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian.
Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam di tengah upaya konsolidasi partai ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas
-
Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana
-
Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
-
Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo
-
Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter