Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris mengucapkan selamat atas pengangkatan kembali Setya Novanto oleh Partai Golkar menjadi ketua DPR. Charles berharap kepemimpinan Novanto bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap Parlemen.
"Selamat memimpin DPR kembali Pak Nov. Semoga bisa membawa lembaga ini menjadi institusi yang dipercaya oleh rakyat Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap DPR dan partai politik pada umumnya," kata Charles, Rabu (23/11/2016).
Menurut Charles kasus dugaan pelanggaran etika yang dikenal sebagai skandal "papa minta saham" yang pernah dihadapi Novanto kini sudah selesai. Kasusnya dianggap batal demi hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review yang diajukan Novanto. Kemudian diperkuat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang merehabilitasi nama baik Novanto.
"Saya selalu percaya bahwa hukum harus menjadi panglima. Ketika sudah ada keputusan dari lembaga resmi yaitu MKD yang memutuskan untuk merehabilitasi nama baik beliau tentunya juga harus kita hargai," tuturnya.
Setelah Golkar memutuskan mengangkat kembali Novanto, Charles menyerahkan langkah selanjutnya kepada organisasi tersebut.
"Saya rasa keputusan Golkar untuk kembali mengangkat Pak Nov sebagai ketua DPR adalah hak prerogatif yang harus kita hormati. Mekanisme politik di Parlemen sesuai aturan memang seperti itu ya kita hormati saja," kata dia.
"Saya tentunya juga mengapresiasi komitmen Pak Novanto untuk mempertahankan kebhinnekaan dan menjadikan Partai Golkar garda terdepan mempertahankan NKRI," anggota Komisi I DPR menambahkan.
Jika tak ada aral melintang, Novanto akan segera menggantikan posisi Ade Komarudin yang sekarang masih menjabat ketua DPR. Ade dan Novanto sama-sama dari Partai Golkar. Dulu, Ade diangkat karena menggantikan Novanto yang mundur gara-gara kasus "papa minta saham."
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk