Suara.com - Pelengkapan berkas kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka terus dikebut penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul kemungkinan penyidik bakal melimpahkan berkas perkara kasus Ahok tahap satu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016) besok.
"Dari penyidik info terkahir bahwa besok mereka kirim berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Kata dia sejak status Ahok ditingkatkan menjadi tersangka, penyidik dan JPU terus melakukan koordinasi. Hal itu dilakukan agar berkas perkara kasus penodaan agama bisa secepatnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Ini udah dilakukan komunikasi, koordinasi terkait materu pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan tersangka. Diupayakan besok berkas perkara dikirim JPU," kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan pelimpahan berkas akan sesegara mungkin dilakukan sehingga kasus Ahok bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
"Kalau nggak bisa besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pelengkapan berkas kasus Ahok sudah hampir 70 persen.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahok Marah saat Pendeta Minta Dibangunkan Gereja
Menurutnya, saat ini, penyidik tinggal memaksimalkan pemeriksaan terhadap ahli yang diajukan para pelapor.
"Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya nggak sampai penuh yang kita keterangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama," kata Ari.
Dia menambahkan penyidik menargetkan pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Agung dilakukan pada pekan ini.
"Hari Jumat lah, tahap pertama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan