Suara.com - Pelengkapan berkas kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka terus dikebut penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul kemungkinan penyidik bakal melimpahkan berkas perkara kasus Ahok tahap satu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016) besok.
"Dari penyidik info terkahir bahwa besok mereka kirim berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Kata dia sejak status Ahok ditingkatkan menjadi tersangka, penyidik dan JPU terus melakukan koordinasi. Hal itu dilakukan agar berkas perkara kasus penodaan agama bisa secepatnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Ini udah dilakukan komunikasi, koordinasi terkait materu pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan tersangka. Diupayakan besok berkas perkara dikirim JPU," kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan pelimpahan berkas akan sesegara mungkin dilakukan sehingga kasus Ahok bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
"Kalau nggak bisa besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pelengkapan berkas kasus Ahok sudah hampir 70 persen.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahok Marah saat Pendeta Minta Dibangunkan Gereja
Menurutnya, saat ini, penyidik tinggal memaksimalkan pemeriksaan terhadap ahli yang diajukan para pelapor.
"Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya nggak sampai penuh yang kita keterangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama," kata Ari.
Dia menambahkan penyidik menargetkan pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Agung dilakukan pada pekan ini.
"Hari Jumat lah, tahap pertama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari