Suara.com - Pelengkapan berkas kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka terus dikebut penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul kemungkinan penyidik bakal melimpahkan berkas perkara kasus Ahok tahap satu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016) besok.
"Dari penyidik info terkahir bahwa besok mereka kirim berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Kata dia sejak status Ahok ditingkatkan menjadi tersangka, penyidik dan JPU terus melakukan koordinasi. Hal itu dilakukan agar berkas perkara kasus penodaan agama bisa secepatnya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Ini udah dilakukan komunikasi, koordinasi terkait materu pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan tersangka. Diupayakan besok berkas perkara dikirim JPU," kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan pelimpahan berkas akan sesegara mungkin dilakukan sehingga kasus Ahok bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
"Kalau nggak bisa besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pelengkapan berkas kasus Ahok sudah hampir 70 persen.
"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahok Marah saat Pendeta Minta Dibangunkan Gereja
Menurutnya, saat ini, penyidik tinggal memaksimalkan pemeriksaan terhadap ahli yang diajukan para pelapor.
"Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya nggak sampai penuh yang kita keterangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama," kata Ari.
Dia menambahkan penyidik menargetkan pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Agung dilakukan pada pekan ini.
"Hari Jumat lah, tahap pertama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!