Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama ke Kejaksan Agung, hari ini, Jumat (25/11/2016), demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Jakarta.
"Saya mendapat informasi bahwa ada penyerahan tahap pertama berkas perkara tersangka Ahok," kata Noor di Gedung Kejaksaan Agung.
Noor mengatakan bahwa dirinya ditugaskan khusus oleh Jaksa Agung untuk berada di Jakarta dan menerima berkas perkara Ahok. Adapun para pejabat struktural Kejagung, terang Noor, sedang menggelar rapat kerja di Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri rencananya akan menyerahkan berkas perkara kasus Ahok ke kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau infonya jam 10, yang jelas kami datang lebih awal," kata dia.
Noor menambahkan tidak ada persiapan khusus terkait adanya pelimpahan berkas kasus Ahok yang akan dikirim penyidik Bareskrim Polri. Pelimpahan berkas tahap pertama ini umumnya sudah biasa dilakukan antara penyidik dengan jaksa penuntut umum.
"Secara khusus tidak (persiapan), normal biasa ini. Saya akan siap menerima berkas perkara tersebut," kata Noor.
Diketahui sejak status Ahok ditingkatkan menjadi tersangka kasus penistaan agama, penyidik Bareskrim telah bekerja cepat untuk melengkapi berkas perkara. Pelengkapan berkas perkara ini dilakukan agar kasus Ahok segera bisa disidang di pengadilan.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional