Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama ke Kejaksan Agung, hari ini, Jumat (25/11/2016), demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Jakarta.
"Saya mendapat informasi bahwa ada penyerahan tahap pertama berkas perkara tersangka Ahok," kata Noor di Gedung Kejaksaan Agung.
Noor mengatakan bahwa dirinya ditugaskan khusus oleh Jaksa Agung untuk berada di Jakarta dan menerima berkas perkara Ahok. Adapun para pejabat struktural Kejagung, terang Noor, sedang menggelar rapat kerja di Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri rencananya akan menyerahkan berkas perkara kasus Ahok ke kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau infonya jam 10, yang jelas kami datang lebih awal," kata dia.
Noor menambahkan tidak ada persiapan khusus terkait adanya pelimpahan berkas kasus Ahok yang akan dikirim penyidik Bareskrim Polri. Pelimpahan berkas tahap pertama ini umumnya sudah biasa dilakukan antara penyidik dengan jaksa penuntut umum.
"Secara khusus tidak (persiapan), normal biasa ini. Saya akan siap menerima berkas perkara tersebut," kata Noor.
Diketahui sejak status Ahok ditingkatkan menjadi tersangka kasus penistaan agama, penyidik Bareskrim telah bekerja cepat untuk melengkapi berkas perkara. Pelengkapan berkas perkara ini dilakukan agar kasus Ahok segera bisa disidang di pengadilan.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil