Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama ke Kejaksan Agung, hari ini, Jumat (25/11/2016), demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Jakarta.
"Saya mendapat informasi bahwa ada penyerahan tahap pertama berkas perkara tersangka Ahok," kata Noor di Gedung Kejaksaan Agung.
Noor mengatakan bahwa dirinya ditugaskan khusus oleh Jaksa Agung untuk berada di Jakarta dan menerima berkas perkara Ahok. Adapun para pejabat struktural Kejagung, terang Noor, sedang menggelar rapat kerja di Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri rencananya akan menyerahkan berkas perkara kasus Ahok ke kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau infonya jam 10, yang jelas kami datang lebih awal," kata dia.
Noor menambahkan tidak ada persiapan khusus terkait adanya pelimpahan berkas kasus Ahok yang akan dikirim penyidik Bareskrim Polri. Pelimpahan berkas tahap pertama ini umumnya sudah biasa dilakukan antara penyidik dengan jaksa penuntut umum.
"Secara khusus tidak (persiapan), normal biasa ini. Saya akan siap menerima berkas perkara tersebut," kata Noor.
Diketahui sejak status Ahok ditingkatkan menjadi tersangka kasus penistaan agama, penyidik Bareskrim telah bekerja cepat untuk melengkapi berkas perkara. Pelengkapan berkas perkara ini dilakukan agar kasus Ahok segera bisa disidang di pengadilan.
Berita Terkait
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan