Setelah melihat perkembangan tentang penangan kasus penghinaan Surat Al Maidah ayat 51 yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mamasuki proses hukum dengan di tetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh kepolisian dan saat ini berkasnya telah di limpahkan ke kejaksaan oleh Mabes Polri, maka IMM akan terus mengawal kasus hukum ini sampai tuntas demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Karompot dalam keterangan resmi, Minggu (27/11/2016)
"Menyikapi aksi 212 yang akan dilakukan kita mengaspresiasi sebagai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan itu di lindungi oleh undang undang. Tetapi setelah memperhatikan perkembangan yang terjadi dan mempertimbangkan himbauan Majelis Ulama Indonesia dan juga arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa 212," kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa hasil rapat DPP IMM telah memutuskan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak akan turun aksi 2 Desember 2016. Selain itu, DPP IMM juga menginstruksikan kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa di seluruh indonesia untuk tidak turun unjuk rasa pada tanggal tersebut.
"Mengenai info yang berkembang diluar beberapa hari belakangan ini, bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan menurunkan kader seluruh indonesia pada aksi tanggal 2 Desember 2016 itu bukan penyataan resmi DPP IMM," tegas Taufan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos
-
Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026
-
KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak
-
3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat
-
PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat