Setelah melihat perkembangan tentang penangan kasus penghinaan Surat Al Maidah ayat 51 yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mamasuki proses hukum dengan di tetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh kepolisian dan saat ini berkasnya telah di limpahkan ke kejaksaan oleh Mabes Polri, maka IMM akan terus mengawal kasus hukum ini sampai tuntas demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Karompot dalam keterangan resmi, Minggu (27/11/2016)
"Menyikapi aksi 212 yang akan dilakukan kita mengaspresiasi sebagai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan itu di lindungi oleh undang undang. Tetapi setelah memperhatikan perkembangan yang terjadi dan mempertimbangkan himbauan Majelis Ulama Indonesia dan juga arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa 212," kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa hasil rapat DPP IMM telah memutuskan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak akan turun aksi 2 Desember 2016. Selain itu, DPP IMM juga menginstruksikan kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa di seluruh indonesia untuk tidak turun unjuk rasa pada tanggal tersebut.
"Mengenai info yang berkembang diluar beberapa hari belakangan ini, bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan menurunkan kader seluruh indonesia pada aksi tanggal 2 Desember 2016 itu bukan penyataan resmi DPP IMM," tegas Taufan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!