Setelah melihat perkembangan tentang penangan kasus penghinaan Surat Al Maidah ayat 51 yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mamasuki proses hukum dengan di tetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh kepolisian dan saat ini berkasnya telah di limpahkan ke kejaksaan oleh Mabes Polri, maka IMM akan terus mengawal kasus hukum ini sampai tuntas demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Karompot dalam keterangan resmi, Minggu (27/11/2016)
"Menyikapi aksi 212 yang akan dilakukan kita mengaspresiasi sebagai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan itu di lindungi oleh undang undang. Tetapi setelah memperhatikan perkembangan yang terjadi dan mempertimbangkan himbauan Majelis Ulama Indonesia dan juga arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa 212," kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa hasil rapat DPP IMM telah memutuskan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak akan turun aksi 2 Desember 2016. Selain itu, DPP IMM juga menginstruksikan kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa di seluruh indonesia untuk tidak turun unjuk rasa pada tanggal tersebut.
"Mengenai info yang berkembang diluar beberapa hari belakangan ini, bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan menurunkan kader seluruh indonesia pada aksi tanggal 2 Desember 2016 itu bukan penyataan resmi DPP IMM," tegas Taufan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres