Setelah melihat perkembangan tentang penangan kasus penghinaan Surat Al Maidah ayat 51 yang di lakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mamasuki proses hukum dengan di tetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh kepolisian dan saat ini berkasnya telah di limpahkan ke kejaksaan oleh Mabes Polri, maka IMM akan terus mengawal kasus hukum ini sampai tuntas demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Karompot dalam keterangan resmi, Minggu (27/11/2016)
"Menyikapi aksi 212 yang akan dilakukan kita mengaspresiasi sebagai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan itu di lindungi oleh undang undang. Tetapi setelah memperhatikan perkembangan yang terjadi dan mempertimbangkan himbauan Majelis Ulama Indonesia dan juga arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa 212," kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa hasil rapat DPP IMM telah memutuskan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak akan turun aksi 2 Desember 2016. Selain itu, DPP IMM juga menginstruksikan kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa di seluruh indonesia untuk tidak turun unjuk rasa pada tanggal tersebut.
"Mengenai info yang berkembang diluar beberapa hari belakangan ini, bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan menurunkan kader seluruh indonesia pada aksi tanggal 2 Desember 2016 itu bukan penyataan resmi DPP IMM," tegas Taufan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun