Suara.com - Kepolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau peserta demonstrasi 2 Desember jangan menutup jalan raya, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, karena hal itu mengganggu ketertiban umum.
“Boleh saja melakukan unjuk rasa. Tetapi, yang kami tak ingin adalah unjuk rasa yang dilakukan di jalan umum protokol. Kenapa? kalau itu terjadi (maka) mengganggu ketertiban publik dan itu diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 1998," kata Tito di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).
Tito mengatakan jika massa tidak mempedulikan aturan hukum, aparat dapat mengambil tindakan tegas. Pembubaran massa dapat dilakukan sebagaimana ketentuan undang-undang.
Demonstrasi yang akan diselenggarakan oleh organisasi bernama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, antara lain akan dilakukan dengan cara salat Jumat di jalan raya.
Tito mengimbau masyarakat memanfaatkan Masjid Istiqlal atau kawasan Monumen Nasional agar lebih nyaman dan aman untuk salat Jumat.
“Lebih baik jangan dilakukan di jalan, daripada ada korban, mendingan jangan. Salat di tempat yang memang sudah disediakan,” katanya.
Tito mengingatkan kebebasan menyampaikan aspirasi tetap ada batasannya yaitu hak asasi orang lain.
"Kalau di jalan raya dan protokol, dalam pandangan kepolisian, itu jalanan milik umum," katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya jika sampai mengganggu ketertiban umum dan sosial, salatnya tidak sah. Namun, Said Aqil menekankan pula bahwa ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penyampaian aspirasi di tempat umum, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah salat Jumat, kecuali di bangunan yaitu masjid," kata Aqil di kantor PBNU.
Said Aqil mengatakan sikap PBNU ini didasarkan pada kajian secara mendalam oleh para ulama dan kyai NU.
"Iya, kyai-kyai yang bahas dari kemarin. Sudah ada. Bukan melarang, saya hanya meluruskan fatwa nggak ada kaitannya dengan pilkada, Ahok, nggak ada kaitannya. Pokoknya salat Jumat di jalan, kapanpun, dimanapun, nggak sesuai menurut (mazhab) Imam Besar Syafi'i. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik