Suara.com - Kepolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau peserta demonstrasi 2 Desember jangan menutup jalan raya, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, karena hal itu mengganggu ketertiban umum.
“Boleh saja melakukan unjuk rasa. Tetapi, yang kami tak ingin adalah unjuk rasa yang dilakukan di jalan umum protokol. Kenapa? kalau itu terjadi (maka) mengganggu ketertiban publik dan itu diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 1998," kata Tito di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).
Tito mengatakan jika massa tidak mempedulikan aturan hukum, aparat dapat mengambil tindakan tegas. Pembubaran massa dapat dilakukan sebagaimana ketentuan undang-undang.
Demonstrasi yang akan diselenggarakan oleh organisasi bernama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, antara lain akan dilakukan dengan cara salat Jumat di jalan raya.
Tito mengimbau masyarakat memanfaatkan Masjid Istiqlal atau kawasan Monumen Nasional agar lebih nyaman dan aman untuk salat Jumat.
“Lebih baik jangan dilakukan di jalan, daripada ada korban, mendingan jangan. Salat di tempat yang memang sudah disediakan,” katanya.
Tito mengingatkan kebebasan menyampaikan aspirasi tetap ada batasannya yaitu hak asasi orang lain.
"Kalau di jalan raya dan protokol, dalam pandangan kepolisian, itu jalanan milik umum," katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menegaskan bahwa salat Jumat di jalan raya jika sampai mengganggu ketertiban umum dan sosial, salatnya tidak sah. Namun, Said Aqil menekankan pula bahwa ini tidak dimaksudkan sebagai larangan penyampaian aspirasi di tempat umum, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah salat Jumat, kecuali di bangunan yaitu masjid," kata Aqil di kantor PBNU.
Said Aqil mengatakan sikap PBNU ini didasarkan pada kajian secara mendalam oleh para ulama dan kyai NU.
"Iya, kyai-kyai yang bahas dari kemarin. Sudah ada. Bukan melarang, saya hanya meluruskan fatwa nggak ada kaitannya dengan pilkada, Ahok, nggak ada kaitannya. Pokoknya salat Jumat di jalan, kapanpun, dimanapun, nggak sesuai menurut (mazhab) Imam Besar Syafi'i. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok