Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (28/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian berharap berkas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap dalam pekan ini. Berkas tersebut, sudah dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Tito mengatakan setelah berkas dinyatakan P21, penyidik segera menyerahkan Ahok dan barang bukti ke kejaksaan.
"Kami berkoordinasi juga kalau tidak ada halangan bisa dilakukan tahap dua minggu ini, sehingga tersangka Basuki Tjahaja Purnama, berikut barang bukti akan kami serahkan pada kejaksaan. Dengan demikian tugas penyidikan Polri selesai, tinggal kami mengawal masa persidangan," kata Tito.
Tito berharap kasus Ahok segera masuk persidangan agar masyarakat dapat menyaksikan sendiri prosesnya.
"Tentu kita berharap persidangan bisa secepat-cepatnya sehingga kita bisa mengawal langsung. Di situ saya kira semua keputusan akan diserahkan pada mekanisme hukum yang ada," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!