Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (28/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian berharap berkas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap dalam pekan ini. Berkas tersebut, sudah dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Tito mengatakan setelah berkas dinyatakan P21, penyidik segera menyerahkan Ahok dan barang bukti ke kejaksaan.
"Kami berkoordinasi juga kalau tidak ada halangan bisa dilakukan tahap dua minggu ini, sehingga tersangka Basuki Tjahaja Purnama, berikut barang bukti akan kami serahkan pada kejaksaan. Dengan demikian tugas penyidikan Polri selesai, tinggal kami mengawal masa persidangan," kata Tito.
Tito berharap kasus Ahok segera masuk persidangan agar masyarakat dapat menyaksikan sendiri prosesnya.
"Tentu kita berharap persidangan bisa secepat-cepatnya sehingga kita bisa mengawal langsung. Di situ saya kira semua keputusan akan diserahkan pada mekanisme hukum yang ada," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian