Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (28/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian berharap berkas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap dalam pekan ini. Berkas tersebut, sudah dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Tito mengatakan setelah berkas dinyatakan P21, penyidik segera menyerahkan Ahok dan barang bukti ke kejaksaan.
"Kami berkoordinasi juga kalau tidak ada halangan bisa dilakukan tahap dua minggu ini, sehingga tersangka Basuki Tjahaja Purnama, berikut barang bukti akan kami serahkan pada kejaksaan. Dengan demikian tugas penyidikan Polri selesai, tinggal kami mengawal masa persidangan," kata Tito.
Tito berharap kasus Ahok segera masuk persidangan agar masyarakat dapat menyaksikan sendiri prosesnya.
"Tentu kita berharap persidangan bisa secepat-cepatnya sehingga kita bisa mengawal langsung. Di situ saya kira semua keputusan akan diserahkan pada mekanisme hukum yang ada," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang