Suara.com - Setelah berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri memanggil Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut salinan surat panggilan tertanggal Rabu (30/11/2016) yang beredar di kalangan wartawan, Ahok diminta untuk bertemu dengan Komisaris Besar Ferdy Sambo dan tim di ruang rapat Divisi Propam Polri Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016) jam 09.00 WIB.
Ahok akan dihadapkan kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung.
Siang tadi, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyambut positif Kejaksaan Agung yang hari ini mengumumkan berkas perkara kasus Ahok lengkap.
"Terimakasih kepada JPU (jaksa penuntut umum) yang telah menyatakan P21 (lengkap)," kata Boy di Mabes Polri.
Selanjutnya, kata Boy, penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan semua barang bukti dan menghadapkan Ahok kepada kejaksaan.
"Kapan itu disampaikan barang bukti dan tersangka dihadapkan, mudah-mudahan secepatnya. Umumnya, tidak terlalu lamalah setelah pernyataan P21 disampaikan," katanya.
Apakah nanti Ahok akan ditahan kejaksaan atau tidak, Boy menyerahkan kewenangan tersebut kepada kejaksaan.
"Sepenuhnya kewenangan pak jaksa. Masa penyidikan, sudah clear, Polri tidak melakukan penahanan, sekarang masa penuntutan, apabila pak jaksa melakukan penahanan itu sangat dimungkinkan, tapi itu kewenangan jaksa," kata Boy
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM