Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kepolisian menyerahkan kelanjutan proses hukum kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Kejaksaan Agung. Hari ini, polisi menyerahkan semua barang bukti serta tersangka kepada kejaksaan.
"Kalau di kejaksaan yang sudah beralih tanggungjawab hukumnya kepada pihak kejaksaan itu kewenangan kejaksaan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Apakah nanti Ahok ditahan atau tidak, kata Rikwanto, itu juga kewenangan jaksa.
"Kalau dipenyidik Bareskrim tidak dilakukan penahanan di kejaksaan silahkan pihak kejaksaan, maka sesuai dengan apa yang dilakukan penyidik Polri apakah dia punya keputusan tersendiri itu pihak kejaksaan yang memutuskan," kata dia.
Rikwanto belum mengetahui kapan Ahok akan mulai disidangkan. Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Relatif karena pihak kejaksaan itu kan buat surat penuntutan. Kejaksaan mempersiapkannya kemudian kapan diagendakan di pengadilan di situ kita lihat,' kata Rikwanto.
Rikwanto berharap kejagung segera melimpahkan berkas ke pengadilan untuk segera disidang.
"Kejaksaan kan asasnya singkat, murah, sesegera mungkin sehingga tidak bertele-tele," katanya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!