Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kepolisian menyerahkan kelanjutan proses hukum kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Kejaksaan Agung. Hari ini, polisi menyerahkan semua barang bukti serta tersangka kepada kejaksaan.
"Kalau di kejaksaan yang sudah beralih tanggungjawab hukumnya kepada pihak kejaksaan itu kewenangan kejaksaan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Apakah nanti Ahok ditahan atau tidak, kata Rikwanto, itu juga kewenangan jaksa.
"Kalau dipenyidik Bareskrim tidak dilakukan penahanan di kejaksaan silahkan pihak kejaksaan, maka sesuai dengan apa yang dilakukan penyidik Polri apakah dia punya keputusan tersendiri itu pihak kejaksaan yang memutuskan," kata dia.
Rikwanto belum mengetahui kapan Ahok akan mulai disidangkan. Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Relatif karena pihak kejaksaan itu kan buat surat penuntutan. Kejaksaan mempersiapkannya kemudian kapan diagendakan di pengadilan di situ kita lihat,' kata Rikwanto.
Rikwanto berharap kejagung segera melimpahkan berkas ke pengadilan untuk segera disidang.
"Kejaksaan kan asasnya singkat, murah, sesegera mungkin sehingga tidak bertele-tele," katanya.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali