Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kepolisian menyerahkan kelanjutan proses hukum kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Kejaksaan Agung. Hari ini, polisi menyerahkan semua barang bukti serta tersangka kepada kejaksaan.
"Kalau di kejaksaan yang sudah beralih tanggungjawab hukumnya kepada pihak kejaksaan itu kewenangan kejaksaan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Apakah nanti Ahok ditahan atau tidak, kata Rikwanto, itu juga kewenangan jaksa.
"Kalau dipenyidik Bareskrim tidak dilakukan penahanan di kejaksaan silahkan pihak kejaksaan, maka sesuai dengan apa yang dilakukan penyidik Polri apakah dia punya keputusan tersendiri itu pihak kejaksaan yang memutuskan," kata dia.
Rikwanto belum mengetahui kapan Ahok akan mulai disidangkan. Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Relatif karena pihak kejaksaan itu kan buat surat penuntutan. Kejaksaan mempersiapkannya kemudian kapan diagendakan di pengadilan di situ kita lihat,' kata Rikwanto.
Rikwanto berharap kejagung segera melimpahkan berkas ke pengadilan untuk segera disidang.
"Kejaksaan kan asasnya singkat, murah, sesegera mungkin sehingga tidak bertele-tele," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang