Suara.com - Anggota Reskrim Polsek Pasar Jambi menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Cara dia mengedarkan ganja berbeda, melalui pesan singkat (SMS) melalui nomor telepon miliknya.
Kapolsek Pasar, Kota Jambi, AKP Ghulam Nabhi mengatakan tersangka Firmansyah (30) warga Talang Duku, Kecamatan Kumpeh diamankan bersama 25 amplop atau paket kecil ganja kering siap diedarkan melalui pesan singkat.
Pelaku ditangkap polisi setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar, bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan narkoba jenis ganja melalui sms.
"Saat diamankan dan digeledah, ditemukan empat linting ganja didapat dari saku celananya dan kemudian lagi dikembangkan pemeriksaanya, tersangka masih menyimpan 25 paket ganja kering siap edar yang disimpan pelaku di semak-semak dekat lokasi penangkapan pelaku," kata Ghulam.
Hasil pemeriksaan tersangka, bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari insial M warga Sijenjang Kecamatan Jambi Timur yang merupakan temannya sekaligus juga bandar narkoba.
Dari keterangan tersangka Firmansyah bahwa satu paket ganja kering seberat empat gram itu bisa dikonsumsi oleh tiga orang dan untuk mendapatkannya dipesan melalui SMS.
Pelaku mengaku sudah lama mengedarkan ganja karena tuntutan ekonomi. Per paketnya atau seberat lebih kurang empat gram itu dihargainya Rp50 ribu.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya, Firmansyah dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri