Suara.com - Anggota Reskrim Polsek Pasar Jambi menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Cara dia mengedarkan ganja berbeda, melalui pesan singkat (SMS) melalui nomor telepon miliknya.
Kapolsek Pasar, Kota Jambi, AKP Ghulam Nabhi mengatakan tersangka Firmansyah (30) warga Talang Duku, Kecamatan Kumpeh diamankan bersama 25 amplop atau paket kecil ganja kering siap diedarkan melalui pesan singkat.
Pelaku ditangkap polisi setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar, bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan narkoba jenis ganja melalui sms.
"Saat diamankan dan digeledah, ditemukan empat linting ganja didapat dari saku celananya dan kemudian lagi dikembangkan pemeriksaanya, tersangka masih menyimpan 25 paket ganja kering siap edar yang disimpan pelaku di semak-semak dekat lokasi penangkapan pelaku," kata Ghulam.
Hasil pemeriksaan tersangka, bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari insial M warga Sijenjang Kecamatan Jambi Timur yang merupakan temannya sekaligus juga bandar narkoba.
Dari keterangan tersangka Firmansyah bahwa satu paket ganja kering seberat empat gram itu bisa dikonsumsi oleh tiga orang dan untuk mendapatkannya dipesan melalui SMS.
Pelaku mengaku sudah lama mengedarkan ganja karena tuntutan ekonomi. Per paketnya atau seberat lebih kurang empat gram itu dihargainya Rp50 ribu.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya, Firmansyah dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru