Suara.com - Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengamankan kurir narkoba berinisial LH (33) dan menyita barang bukti berupa tiga bungkusan yang berisikan 15 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
"Narkoba tersebut ditemukan saat dilakukan penggerebekan di rumah Mulyono (45) di Jalan Utama I, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/11) malam sekira pukul 21.00 WIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, seperti dilaporkan Antara, Minggu (27/11/2016).
Petugas kepolisian, menurut dia, sudah mencurigai salah seorang tamu di rumah tersebut akan mengambil barang jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah cukup besar.
"Informasi tersebut diperoleh petugas berdasarkan hasil penyelidikan selama tiga bulan terakhir ini, adanya kurir yang akan mengangkut narkoba di kawasan tersebut," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia menyebutkan, saat situasi transaksi telah diketahui petugas, rumah tersebut dikepung dan petugas meringkus salah seorang pria LH diduga kurir narkoba dari rumah tersebut.
Tersangka LH, merupakan anak buah dari Mulyono yang saat digeledah sedang tidak berada di tempat.
"Kita memonitor bahwa tersangka itu mengambil barang dari Carefour dan membawanya ke kampung Kolam, serta langsung ditangkap," ucapnya.
Kapolrestabes menjelaskan, belasan kg narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi tersebut, apabila dikonversi memiliki nilai Rp17 miliar.
Kepada petugas kepolisian, tersangka LH mengaku hanya sebagai kurir. Dan ada bos yang menyuruhnya mengambil barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil dari Carefour di Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Barang narkoba yang dibawa tersangka itu, masuk melalui jalur laut dari negara tetangga Malaysia, dan merupakan jaringan internasional," katanya.
Mardiaz menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan melakukan pengejaran tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketika ditanyakan tujuan narkoba tersebut, mantan Kapolres Nias itu menyebutkan, pihaknya belum mengetahui secara jelas, karena pelaku utama atau bos dari pemilik barang tersebut belum tertangkap.
Salah seorang warga yang juga abang kandung dari penghuni rumah tersebut bernama, Supriyanto (58) mengaku tidak mengetahui jika adiknya terlibat narkoba dengan jumlah besar.
Bahkan, dirinya tak mengetahui kalau LH bekerja dengan adiknya Muliono di rumah tersebut.
"Setahu saya Muliono itu kerjanya kontraktor. Mereka baru 1,5 tahun ngontrak di sini. Awalnya jualan mie Aceh, dan tutup dibuat gudang beras," ucap Supriyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi