Suara.com - Tersiar kabar penangkapan sejumlah tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, Kivlan Zien, Aditya Warman dan Rizl Kobar. Kabarnya, mereka kini sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kabar ini diperkuat dengan beredarnya video penangkapan Sri Bintang Pamungkas secara viral. Beberapa video yang beredar menggambarkan proses penangkapan Sri Bintang, yang dijemput aparat di pagi hari.
Di video pertama berdurasi 22 detik terlihat, Sri Bintang mempertanyakan alasan penangkapannya. Terdengar salah seorang anggota keluarganya pun ikut mempertanyakan 'penjemputan' aparat ke rumahnya tersebut.
Di video kedua dengan durasi yang sama 22 detik, Sri Bintang bersikukuh mempertanyakan apa yang melatarbelakangi penangkapannya.
"Saya pertanyakan hukum seperti apa?" ujar Sri Bintang.
Dalam video pun salah seorang aparat turut menjawab.
"Nanti dijelaskan di kantor Pak," ucapnya singkat.
Video lain yang berdurasi 1.22 detik, dengan berpakaian rapih Sri Bintang dibawa ke Polda Metro Jaya dengan dikawal sekelompok aparat kepolisian berbadan tegap.
"Merdeka!" ucap Sri Bintang sambil memasuki kendaraan aparat.
Baca Juga: Mabes Polri Benarkan Tangkap Delapan Tokoh Diduga Makar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang