Suara.com - Kesepuluh orang yang diciduk polisi jelang aksi 2 Desember telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk musisi Ahmad Dhani dan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Status semuanya itu sudah tersangka. Di berita acara pemeriksaan (BAP) pun sudah tersangka," kata kuasa hukum Sri, Razman Arif Nasution ditemui di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016).
Lebih lanjut kata Razman, pasal yang dipakai polisi berbeda-beda terhadap 10 orang tersangka. Semisal, pasal yang menjerat kliennya dengan Rachmawati Soekaronoputri.
"Pasal yang disangkakan mereka dipisah-pisah, Rachma beda, Sri Bintang beda. Ada beberapa kuasa hukum yang belum masuk, dan belum mendampingi," ujarnya.
Razman lantas mempertanyakan apakah pihak kepolisian sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Saya berharap cara begini Polri harus betul. Apakah sudah ada dua alat bukti?," ujarnya.
Selain Dhani, Sri, dan Rachma, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar. Pasal yang bisa dikenakan kepada kesepuluh tersangka tersebut yakni Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang-Undang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Awal Ahmad Dhani, Rachmawati dan Para Jenderal Dijadikan TSK
-
Ahmad Dhani Cs Ditangkap, Ruhut: Jika Ada Bukti Harus Ditindak
-
Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Prabowo Bicara Sore Ini
-
Ahmad Dhani, Rachmawati Cs Ditangkap, Ini Penjelasan Mabes Polri
-
Ahmad Dhani Ditangkap, Netizen 'Serbu' Instagram Al
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!