Suara.com - Kesepuluh orang yang diciduk polisi jelang aksi 2 Desember telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk musisi Ahmad Dhani dan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Status semuanya itu sudah tersangka. Di berita acara pemeriksaan (BAP) pun sudah tersangka," kata kuasa hukum Sri, Razman Arif Nasution ditemui di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016).
Lebih lanjut kata Razman, pasal yang dipakai polisi berbeda-beda terhadap 10 orang tersangka. Semisal, pasal yang menjerat kliennya dengan Rachmawati Soekaronoputri.
"Pasal yang disangkakan mereka dipisah-pisah, Rachma beda, Sri Bintang beda. Ada beberapa kuasa hukum yang belum masuk, dan belum mendampingi," ujarnya.
Razman lantas mempertanyakan apakah pihak kepolisian sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Saya berharap cara begini Polri harus betul. Apakah sudah ada dua alat bukti?," ujarnya.
Selain Dhani, Sri, dan Rachma, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar. Pasal yang bisa dikenakan kepada kesepuluh tersangka tersebut yakni Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang-Undang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Awal Ahmad Dhani, Rachmawati dan Para Jenderal Dijadikan TSK
-
Ahmad Dhani Cs Ditangkap, Ruhut: Jika Ada Bukti Harus Ditindak
-
Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Prabowo Bicara Sore Ini
-
Ahmad Dhani, Rachmawati Cs Ditangkap, Ini Penjelasan Mabes Polri
-
Ahmad Dhani Ditangkap, Netizen 'Serbu' Instagram Al
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan