Suara.com - Juru bicara tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mendukung proses hukum terhadap 10 orang yang diciduk anggota Polda Metro Jaya, pagi tadi. Delapan orang ditangkap dengan tuduhan makar dan akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Sedangkan dua lagi diduga melanggar UU ITE.
"Ya aku jujur saja, kalau memang ada dua alat bukti yang kuat mereka, ya mereka harus ditindak," kata Ruhut kepada Suara.com di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Penangkapan terhadap kesepuluh orang tersebut dilakukan menjelang aksi damai di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dari sepuluh orang itu, di antaranya Ahmad Dhani yang merupakan calon wakil bupati Bekasi yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, kemudian Rachmawati Soekarnoputri yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Menurut Ruhut tokoh politik yang ditangkap memang ada indikasi melakukan makar. Indikasinya dari pernyataan-pernyataan mereka selama ini.
"Karena, dari statement-statement, gesture dan gaya bahasanya dan gayanya mereka selama ini sangat sinis dengan pemerintahan Joko Widodo. Jadi saya terus terang saja," katanya.
Namun Ruhut tetap menghormati azas praduga tak bersalah.
"Nah kita kan nggak tahu, apakah ada bukti permulaan atau apa. Itu kita serahkan ke Pak Iwan, Pak Kapolda dan Mabes Polri. Kalau ada kemungkinan terjadi makar, itu harus ditindak dengan tegas," katanya.
Ruhut mengatakan Presiden Joko Widodo dipilih oleh rakyat secara langsung. Menurutnya tidak baik jika dihina-hina.
"Jokowi itu kan Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Nggak eloklah seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet menghina simbol negara. Bahkan, menyebut binatang. Jadi saya rasa harus ditindak. Ini pembelajaran buat mereka," kata Ruhut.
Berita Terkait
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Kembali Bertemu, Netizen Singgung Polemik Lama
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!
-
Ahmad Dhani Buka Suara soal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Pakai Adat?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini