Suara.com - Juru bicara tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mendukung proses hukum terhadap 10 orang yang diciduk anggota Polda Metro Jaya, pagi tadi. Delapan orang ditangkap dengan tuduhan makar dan akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Sedangkan dua lagi diduga melanggar UU ITE.
"Ya aku jujur saja, kalau memang ada dua alat bukti yang kuat mereka, ya mereka harus ditindak," kata Ruhut kepada Suara.com di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Penangkapan terhadap kesepuluh orang tersebut dilakukan menjelang aksi damai di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dari sepuluh orang itu, di antaranya Ahmad Dhani yang merupakan calon wakil bupati Bekasi yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, kemudian Rachmawati Soekarnoputri yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Menurut Ruhut tokoh politik yang ditangkap memang ada indikasi melakukan makar. Indikasinya dari pernyataan-pernyataan mereka selama ini.
"Karena, dari statement-statement, gesture dan gaya bahasanya dan gayanya mereka selama ini sangat sinis dengan pemerintahan Joko Widodo. Jadi saya terus terang saja," katanya.
Namun Ruhut tetap menghormati azas praduga tak bersalah.
"Nah kita kan nggak tahu, apakah ada bukti permulaan atau apa. Itu kita serahkan ke Pak Iwan, Pak Kapolda dan Mabes Polri. Kalau ada kemungkinan terjadi makar, itu harus ditindak dengan tegas," katanya.
Ruhut mengatakan Presiden Joko Widodo dipilih oleh rakyat secara langsung. Menurutnya tidak baik jika dihina-hina.
"Jokowi itu kan Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Nggak eloklah seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet menghina simbol negara. Bahkan, menyebut binatang. Jadi saya rasa harus ditindak. Ini pembelajaran buat mereka," kata Ruhut.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif
-
BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset