Suara.com - Juru bicara tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mendukung proses hukum terhadap 10 orang yang diciduk anggota Polda Metro Jaya, pagi tadi. Delapan orang ditangkap dengan tuduhan makar dan akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Sedangkan dua lagi diduga melanggar UU ITE.
"Ya aku jujur saja, kalau memang ada dua alat bukti yang kuat mereka, ya mereka harus ditindak," kata Ruhut kepada Suara.com di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Penangkapan terhadap kesepuluh orang tersebut dilakukan menjelang aksi damai di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dari sepuluh orang itu, di antaranya Ahmad Dhani yang merupakan calon wakil bupati Bekasi yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, kemudian Rachmawati Soekarnoputri yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Menurut Ruhut tokoh politik yang ditangkap memang ada indikasi melakukan makar. Indikasinya dari pernyataan-pernyataan mereka selama ini.
"Karena, dari statement-statement, gesture dan gaya bahasanya dan gayanya mereka selama ini sangat sinis dengan pemerintahan Joko Widodo. Jadi saya terus terang saja," katanya.
Namun Ruhut tetap menghormati azas praduga tak bersalah.
"Nah kita kan nggak tahu, apakah ada bukti permulaan atau apa. Itu kita serahkan ke Pak Iwan, Pak Kapolda dan Mabes Polri. Kalau ada kemungkinan terjadi makar, itu harus ditindak dengan tegas," katanya.
Ruhut mengatakan Presiden Joko Widodo dipilih oleh rakyat secara langsung. Menurutnya tidak baik jika dihina-hina.
"Jokowi itu kan Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Nggak eloklah seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet menghina simbol negara. Bahkan, menyebut binatang. Jadi saya rasa harus ditindak. Ini pembelajaran buat mereka," kata Ruhut.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Omongan, Ahmad Dhani Kirim 'Surat Sakti' Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pelaku Usaha
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!