Suara.com - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menempuh babak baru. Ahok bakal segera disidangkan di pengadilan setelah kejaksaan melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Berkas perkara sudah dilimpahkan jaksa 1 Desember. Sidang di PN Jakut bertempat Jalan Gajah Mada 17 eks PN Jakpus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2016).
Ketika disinggung mengenai kapan sidang perdana kasus Ahok digelar di pengadilan, Hasoloan mengaku masih belum diputuskan. Menurutnya, Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarso tinggal menunjuk Majelis Hakim yang akan ditugaskan untuk menyidangkan Ahok. Setelah itu, lanjutnya baru akan diatur kapan sidang kasus Ahok dilaksanakan.
"Majelis belum ditunjuk. Kita tunggu pak Ketua PN menunjuk majelis hakim. Baru nanti majelis akan menentukan hari dan tanggal sidang," kata dia.
Dia menambahkan saat ini pihak pengadilan masih meneliti berkas perkara kasus Ahok yang tebalnya sebanyak 826 halaman tersebut. Setelah dilimpahkan kejaksaan, kata dia pemeriksaan berkas perlu dilakukan sebagai prosedur umum sebelum seorang calon terdakwa diadili ke pengadilan.
"Mekanisme perkara dari pelimpahan oleh jaksa sampai dengan penunjukan majelis dan penetapan sidang mengacu pada SOP. Semua perlu diteliti sebelum penetapan sidang," kata Hasoloan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur