Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menyelenggarakan sidang kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12/2016) depan.
Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan lima hakim akan mengadili perkara tersebut. Bertindak sebagai ketua majelis adalah Dwirso Budi Santiarto. Budi merupakan Ketua PN Jakarta Utara.
"Jupriyadi dan Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantokman, I Wayan Wirjana selaku hakim anggota," kata Hasoloan di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Gedung yang dipakai nanti adalah bekas gedung PN Jakart Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Soalnya, gedung PN Jakarta Utara saat ini sedang renovasi.
Hasoloan mengatakan tentu saja majelis hakim akan memproses perkara dengan profesional.
"Menarik menjadi perhatian masyarakat dan objetifvitasnya perkara harus jelas di persidangan," kata dia.
"Sebenarnya perkara ini sama saja, hanya pengunjungnya pun yang berbeda. Semuanya perkara harus ditangani profesional," Hasoloan menambahkan.
Berkas perkara kasus Ahok telah dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan pada 1 Desember 2016. Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 November 2016. Ahok disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf