Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menyelenggarakan sidang kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12/2016) depan.
Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan lima hakim akan mengadili perkara tersebut. Bertindak sebagai ketua majelis adalah Dwirso Budi Santiarto. Budi merupakan Ketua PN Jakarta Utara.
"Jupriyadi dan Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantokman, I Wayan Wirjana selaku hakim anggota," kata Hasoloan di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Gedung yang dipakai nanti adalah bekas gedung PN Jakart Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Soalnya, gedung PN Jakarta Utara saat ini sedang renovasi.
Hasoloan mengatakan tentu saja majelis hakim akan memproses perkara dengan profesional.
"Menarik menjadi perhatian masyarakat dan objetifvitasnya perkara harus jelas di persidangan," kata dia.
"Sebenarnya perkara ini sama saja, hanya pengunjungnya pun yang berbeda. Semuanya perkara harus ditangani profesional," Hasoloan menambahkan.
Berkas perkara kasus Ahok telah dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan pada 1 Desember 2016. Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 November 2016. Ahok disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali