- DPP TOPAN RI melaporkan dokter kecantikan Anggi Aprilyani ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2026.
- Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama dalam video konten di gereja Manchester, Inggris, yang viral.
- Pelapor menuntut proses hukum tetap berjalan meski pihak terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) resmi melaporkan seorang perempuan bernama dr. Anggi Aprilyani.
Ia diketahui berprofesi sebagai seorang dokter kecantikan. Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/7/2026).
Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/5086/VII/2026/SKPT/Polda Metro Jaya.
Pelapornya adalah Benny Pardede selaku Ketua DPP Bidang Kerukunan Umat Beragama DPP TOPAN RI bersama Ketua Umumnya, Sumondang Simangunsong.
"Kami sudah secara resmi telah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ke Polda Metro Jaya," ujar Benny Pardede, Senin (13/7/2026).
Benny Pardede mengaku pihaknya melaporkan dr. Anggi Aprilyani berdasarkan bukti video dalam konten yang diunggah di media sosial pada saat berada di dalam Gereja Katolik di kota Manchester, Inggris.
Dalam video tersebut, dr. Anggi Aprilyani selaku terlapor mengatakan mau muntah ketika melihat kegiatan ibadah di Gereja Manchester tersebut.
"Kami menilai pernyataan tersebut diduga kuat telah menghina, menista serta melukai perasaan umat Katolik di seluruh dunia, khususnya umat Katolik yang ada di Indonesia," tegas Benny.
Apalagi, kata Benny, agama Katolik adalah merupakan salah satu dari beberapa Agama yang diakui di Indonesia.
Baca Juga: Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
Karena itu, siapapun tidak boleh melakukan perbuatan atau pernyataan yang menghina, menjelekkan ataupun menistakan ajaran dan keyakinan yang dianut oleh orang lain.
"Benar bahwa beberapa saat yang lalu dr. Anggi Aprilyani M. Biomed AAM Dipl. CIPTAC telah meminta maaf secara langsung dan terbuka di media sosial, namun permintaan maaf tersebut bukan berarti jadi menghilangkan pidana yang telah dilakukannya," ujar dia.
Benny Pardede dan Sumondang Simangunsong yang merupakan advokat senior meminta kepolisian nantinya segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan pertanggungjawaban di hadapan hukum.
"Laporan ini merupakan bentuk efek jera bagi terlapor dan sekaligus pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga sikap demi terciptanya kerukunan antar umat beragama," pungkas Benny.
Diketahui, dr. Anggi adalah seorang dokter, akademisi, sekaligus CEO Isy Beauty Center yang memiliki rekam jejak di dunia medis, pendidikan dan bisnis kecantikan.
Dia tercatat sebagai dosen tetap/nonaktif pada program studi rumpun kesehatan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI).
Berita Terkait
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya