Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerapkan status tanggap darurat untuk gempa bumi tektonik berkekuatan 6,5 SR yang terjadi, Rabu (7/12/2016) pagi. Menurut dia status tanggap darurat diperlukan supaya anggaran untuk bencana darurat dari Pemerintah Provinsi Aceh dapat segera digelontorkan untuk membantu korban.
"Saya minta Bupati harus mengkaji tanggap darurat. Nah ini yang penting itu tanggap darurat, sehingga kami juga mengeluarkan dana bantuan dari dana tanggap darurat ini," kata Soedarmo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016) siang.
Sstatus tanggap darurat harus segera diterapkan sebab gempa yang terajadi di wilayah Pidie Jaya banyak korban jiwa, harta dan benda. Selain itu juga banyak sarana prasarana publik yang rusak, bahkan rubuh akibat gempa.
"Sudah banyak korban, saya pikir pengajuan status tanggap darurat tidak perlu butuh waktu lama. Karena kondisinya sudah begitu (cukup parah)," ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda Aceh guna membantu penanganan korban. Saat ini Pangdam dan Kapolda sudah berada di lokasi untuk memimpin langsung bawahannya untuk penanganan pascagempa.
"Semua komponen institusi kita kerahkan," tutur dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz