Suara.com - Aparat gabungan kepolisian rekor Kediri Kota dan TNI lakukan razia di bekas lokalisasi Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2016).
Dari hasil penggeledahan, petugas keamanan mengamankan sejumlah bambu runcing dan bom molotov. Barang berbahaya itu dipersiapkan jika sewaktu-waktu Pemerintah Kota Kediri jadi lakukan penggusuran di area tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Kediri telah memberikan batas waktu terakhir untuk pengosongan lokasi. Lahan itu akan diratakan dan diubah menjadi lahan terbuka hijau.
Namun, rencana ini ditolak warga sekitar. Mereka pun telah mengadukan persoalan ini, beberapa waktu lalu, dengan berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
"Kami sudah amankan bom molotov dan bambu runcing dari masyarakat. Bambu runcing itu sebetulnya alat penusuk, yang kalau kami mau lakukan tindakan penegak hukum bisa, tapi tidak dilakukan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo.
Wibowo mengatakan petugas memang sengaja datang untuk pengamanan lokasi. Pihaknya mengapresiasi sikap warga di tempat tersebut yang cukup kooperatif, dengan mau menyerahkan sejumlah barang-barang seperti bambu runcing.
Selain diserahkan warga, petugas juga melakukan razia di seluruh area sekitar. Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah barang-barang tersebut, dan langsung dibawa petugas.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini melibatkan 800 personel gabungan. Mereka mengenakan seragam khusus, lengkap dengan senjata, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Sugiharto, mengatakan warga tetap meminta penangguhan penggusuran. Warga meminta pemerintah daerah menunggu hasil persidangan gugatan yang diajukan.
Baca Juga: Minimalisir Kecurangan Pilkada, Teman Ahok Buat "Quick Count"
Pihaknya sempat mempertanyakan alasan kedatangan ratusan aparat itu, dan setelah dikonfirmasi mereka ingin melakukan penggeledahan. Dia pun tidak keberatan jika petugas melakukan hal itu.
"Tadi melakukan penggeledahan, pemantauan barang-barang berbahaya, bisa senjata tajam, bom, termasuk apa ada praktek prostitusi. Jika itu yang dilakukan, kami kuasa hukum mempersilakan. Namun, kami tetap kawal masalah ini sampai selesai," katanya.
Dia pun meminta agar pemerintah menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika tidak, warga tidak segan melaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Adegan Seram Film Horor Misteri "Bisikan Desa Gringsing" Sudah Tampil: Tayang Perdana 24 September
-
Dilema Mengecek HP Anak: Antara Melindungi dari Bahaya Digital atau Merusak Kepercayaan
-
LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata
-
Shopee - Tokopedia Tunda Pungut PPh 22, Uang Seller Dikembalikan Mulai 14 Agustus
-
Beda Rice Cooker dan Magic Com, Jangan sampai Salah Pilih untuk Masak Nasi
-
BRIN Kaji Panel Surya Generasi Baru untuk Dorong Kemandirian Energi Indonesia
-
Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu di Rel Kereta Api
-
Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump
-
Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK
-
Jebakan Narsisme Kebudayaan: Mengapa Delegasi Mahasiswa Harus Berhenti Sekadar Jadi 'Performer'