Suara.com - Aparat gabungan kepolisian rekor Kediri Kota dan TNI lakukan razia di bekas lokalisasi Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2016).
Dari hasil penggeledahan, petugas keamanan mengamankan sejumlah bambu runcing dan bom molotov. Barang berbahaya itu dipersiapkan jika sewaktu-waktu Pemerintah Kota Kediri jadi lakukan penggusuran di area tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Kediri telah memberikan batas waktu terakhir untuk pengosongan lokasi. Lahan itu akan diratakan dan diubah menjadi lahan terbuka hijau.
Namun, rencana ini ditolak warga sekitar. Mereka pun telah mengadukan persoalan ini, beberapa waktu lalu, dengan berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
"Kami sudah amankan bom molotov dan bambu runcing dari masyarakat. Bambu runcing itu sebetulnya alat penusuk, yang kalau kami mau lakukan tindakan penegak hukum bisa, tapi tidak dilakukan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo.
Wibowo mengatakan petugas memang sengaja datang untuk pengamanan lokasi. Pihaknya mengapresiasi sikap warga di tempat tersebut yang cukup kooperatif, dengan mau menyerahkan sejumlah barang-barang seperti bambu runcing.
Selain diserahkan warga, petugas juga melakukan razia di seluruh area sekitar. Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah barang-barang tersebut, dan langsung dibawa petugas.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini melibatkan 800 personel gabungan. Mereka mengenakan seragam khusus, lengkap dengan senjata, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Sugiharto, mengatakan warga tetap meminta penangguhan penggusuran. Warga meminta pemerintah daerah menunggu hasil persidangan gugatan yang diajukan.
Baca Juga: Minimalisir Kecurangan Pilkada, Teman Ahok Buat "Quick Count"
Pihaknya sempat mempertanyakan alasan kedatangan ratusan aparat itu, dan setelah dikonfirmasi mereka ingin melakukan penggeledahan. Dia pun tidak keberatan jika petugas melakukan hal itu.
"Tadi melakukan penggeledahan, pemantauan barang-barang berbahaya, bisa senjata tajam, bom, termasuk apa ada praktek prostitusi. Jika itu yang dilakukan, kami kuasa hukum mempersilakan. Namun, kami tetap kawal masalah ini sampai selesai," katanya.
Dia pun meminta agar pemerintah menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika tidak, warga tidak segan melaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka