Suara.com - Aparat gabungan kepolisian rekor Kediri Kota dan TNI lakukan razia di bekas lokalisasi Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2016).
Dari hasil penggeledahan, petugas keamanan mengamankan sejumlah bambu runcing dan bom molotov. Barang berbahaya itu dipersiapkan jika sewaktu-waktu Pemerintah Kota Kediri jadi lakukan penggusuran di area tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Kediri telah memberikan batas waktu terakhir untuk pengosongan lokasi. Lahan itu akan diratakan dan diubah menjadi lahan terbuka hijau.
Namun, rencana ini ditolak warga sekitar. Mereka pun telah mengadukan persoalan ini, beberapa waktu lalu, dengan berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
"Kami sudah amankan bom molotov dan bambu runcing dari masyarakat. Bambu runcing itu sebetulnya alat penusuk, yang kalau kami mau lakukan tindakan penegak hukum bisa, tapi tidak dilakukan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo.
Wibowo mengatakan petugas memang sengaja datang untuk pengamanan lokasi. Pihaknya mengapresiasi sikap warga di tempat tersebut yang cukup kooperatif, dengan mau menyerahkan sejumlah barang-barang seperti bambu runcing.
Selain diserahkan warga, petugas juga melakukan razia di seluruh area sekitar. Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah barang-barang tersebut, dan langsung dibawa petugas.
Kapolres menambahkan, kegiatan ini melibatkan 800 personel gabungan. Mereka mengenakan seragam khusus, lengkap dengan senjata, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Sugiharto, mengatakan warga tetap meminta penangguhan penggusuran. Warga meminta pemerintah daerah menunggu hasil persidangan gugatan yang diajukan.
Baca Juga: Minimalisir Kecurangan Pilkada, Teman Ahok Buat "Quick Count"
Pihaknya sempat mempertanyakan alasan kedatangan ratusan aparat itu, dan setelah dikonfirmasi mereka ingin melakukan penggeledahan. Dia pun tidak keberatan jika petugas melakukan hal itu.
"Tadi melakukan penggeledahan, pemantauan barang-barang berbahaya, bisa senjata tajam, bom, termasuk apa ada praktek prostitusi. Jika itu yang dilakukan, kami kuasa hukum mempersilakan. Namun, kami tetap kawal masalah ini sampai selesai," katanya.
Dia pun meminta agar pemerintah menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika tidak, warga tidak segan melaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!