Suara.com - Salah seorang terduga teroris yang ditangkap polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/12/2016), baru tinggal selama empat hari di sebuah rumah kontrakan Jalan Bintarajaya 8, Bekasi Barat.
"Dari pengamatan kami, yang perempuan (terduga teroris) itu sudah tiga sampai empat hari tinggal di kontrakan itu," kata warga Bintarajaya 8, Budi Setiawan (51), di Bekasi.
Budi bersama istrinya Mai tinggal hanya sekitar 5 meter dari kontrakan Puri Gaisani RT04 RW09 yang menjadi lokasi persembunyian terduga teroris tersebut.
"Orangnya saya kurang kenal, karena jarang juga bertegur sapa dengan warga di sini," katanya.
Sementara itu Istri Budi, Mai, mengaku tidak begitu memahami kronologis penangkapan para terduga teroris itu.
"Saya lagi nyapu di halaman rumah jam 15.30 WIB tadi, tiba-tiba ramai orang yang nanya-nanya ke saya. Katanya ada teroris ditangkap," katanya.
Mai mengaku pernah memperhatikan sekali aktivitas salah satu terduga teroris itu. "Saya pernah lihat orangnya suka datang ke Masjid Al Muhajirin dekat rumah saya," katanya.
Mai awalnya mengira kejadian itu adalah penangkapan maling, namun setelah diklarifikasi oleh sejumlah tetangganya, orang yang ditangkap itu terduga teroris.
"Saya kira maling atau pengguna narkoba yang ditangkap, sebab beberapa tahun lalu ada juga warga di sini yang ditangkap polisi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris, yakni dua laki-laki dan satu perempuan di Bintarajaya, Kota Bekasi terjadi pada sore hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya