Suara.com - Masyarakat Kota Jambi yang tegabung pada komunitas #Saveoursister mendesak jaksa banding terhadap putusan hakim yang memvonis 1 tahun hukuman penjara terhadap Wahono (65). Wahono adalah pelaku pencabulan empat anak SMP.
"Mendesak Kejaksaan segera mengajukan banding karena hukuman satu tahun sangat rendah jauh dari rasa keadilan dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Kordinator Komunitas #Saveoursister Zubaidah saat menggelar aksi di halaman Kejaksaan Negeri Jambi, Minggu (11/12/2016).
Pada tanggal 6 Desember 2016, pelaku Wahono yang merupakan seorang kontraktor divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jambi atau jauh lebih ringan dari tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan.
"Vonis tersebut tidak memberikan rasa keadilan, karena di tengah beban trauma yang harus ditanggung oleh korban, para keluarga juga berhadapan dengan proses hukum yang jauh dari keadilan dan tidak ada keberpihakan kepada korban," katanya.
Seharusnya pelaku dapat di jerat secara maksimal dalam UU No. 35 tentang 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak pasal 88 dengan pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.
Aksi protes yang dilakukan mereka juga dengan menyalakan lilin dan membentangkan spanduk sebagai bentuk keprihatinan mereka terkait proses penegakan hukum yang tidak mencerminkan azaz keadilan terhadap korban yang masih anak-anak.
Sementara itu anggota komunitas #Saveoursister Jambi, Ade mengatajan bahwa pihaknya berencana melaporkan putusan tersebut ke Komisi Yudisial dan semua substansi yang terkait dengan kasus tersebut termasuk komisi anak dan perempuan.
"Kalau memang ada indikasi permainan peradilan dan penyidikan, mereka harus mendapatkan hukuman, makanya kita akan melaporkan kasus ini ke substansi terkait," kata Ade.
Kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Jambi tersebut terjadi pada bulan Agustus 2016. Dimana seorang laki-laki berumur sekitar 65 tahun bernama Wahono (WA) melakukan pencabulan terhadap empat orang anak SMP di bawah umur.
Baca Juga: Korban Pencabulan Bertambah, City Luncurkan Penyelidikan
Kasus tersebut diketahui setelah orang tua salah seorang korban melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi. Dari kesaksian korban berinisial AD (14), ada tiga temannya juga menjadi korban kekerasan seksual oleh Wahono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Kalah Taruhan Rp50 Juta, FIFA Dituding Ubah Skenario Juara Piala Dunia 2026
-
Rupiah Menguat ke Rp17.940 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram
-
4 Sepatu Lari Terbaik untuk Jarak 5-10K, Nyaman Dipakai Daily Trainer hingga Race
-
Istri Solehah, Kata-kata Antonela Roccuzzo untuk Messi: Kamu Tetap Suami Terbaik
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah
-
Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri