Suara.com - Seorang lelaki di California, Amerika Serikat divonis penjara selama 1.503 tahun karena terbukti memperkosa puterinya sendiri selama empat tahun. Vonis itu dijatuhkan pada Jumat (22/10/2016) dan disebut sebagai vonis penjara terlama dalam sejarah pengadilan tinggi Fresno.
Hakim Edward Sarkisian ketika membacara vonis itu mengatakan bahwa lelaki itu "telah sangat membahayakan masyarakat". Hakim Sarkisian juga menyatakan bahwa lelaki sama sekali tak menunjukkan penyesalan dan justru menyalahkan puterinya sendiri.
Menurut Jaksa Nicole Galstan, gadis yang menjadi korban itu awalnya dilecehkan oleh seorang sahabat keluarganya. Tetapi alih-alih melindungi puterinya, lelaki itu justru menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya.
Korban yang kini berusia 23 tahun itu diperkosa dua sampai tiga kali sepekan oleh ayahnya sepanjang Mei 2009 sampai Mei 2013. Setelah itu dia memberanikan diri untuk lari dari rumah.
Dalam sidang di pengadilan pada September lalu, juri menyatakan bahwa lelaki berusia 41 tahun itu bersalah atas 186 aksi kejahatan seksual, termasuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Ketika ayah melecehkan saya, saya masih muda. Saya tak punya kekuatan, tak bisa bersuara. Saya tak bisa melawan," kata gadis itu ketika bersaksi di pengadilan. Ia juga mengatakahkan ayahnya tak pernah menunjukkan penyesalan atas perbuatan keji itu.
Sebelumnya jaksa telah menawarkan dua kesepakatan kepada lelaki itu, tetapi dia menolaknya. Sebelum sidang dimulai, ia telah diminta mengaku salah dan dijanjikan akan dihukum 13 tahun penjara. Ia menolak tawaran itu.
Setelahnya dia juga diminta mengaku dan tuntutan atasnya akan diperingan menjadi 22 tahun penjara. Ia juga menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa ia seharusnya dibebaskan dari penjara.
"Ia merusak kehidupan remaja puterinya dan justru membuat puterinya merasa bersalah," kata jaksa Galstan. (The Guardian)
Berita Terkait
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno