Suara.com - Seorang lelaki di California, Amerika Serikat divonis penjara selama 1.503 tahun karena terbukti memperkosa puterinya sendiri selama empat tahun. Vonis itu dijatuhkan pada Jumat (22/10/2016) dan disebut sebagai vonis penjara terlama dalam sejarah pengadilan tinggi Fresno.
Hakim Edward Sarkisian ketika membacara vonis itu mengatakan bahwa lelaki itu "telah sangat membahayakan masyarakat". Hakim Sarkisian juga menyatakan bahwa lelaki sama sekali tak menunjukkan penyesalan dan justru menyalahkan puterinya sendiri.
Menurut Jaksa Nicole Galstan, gadis yang menjadi korban itu awalnya dilecehkan oleh seorang sahabat keluarganya. Tetapi alih-alih melindungi puterinya, lelaki itu justru menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya.
Korban yang kini berusia 23 tahun itu diperkosa dua sampai tiga kali sepekan oleh ayahnya sepanjang Mei 2009 sampai Mei 2013. Setelah itu dia memberanikan diri untuk lari dari rumah.
Dalam sidang di pengadilan pada September lalu, juri menyatakan bahwa lelaki berusia 41 tahun itu bersalah atas 186 aksi kejahatan seksual, termasuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Ketika ayah melecehkan saya, saya masih muda. Saya tak punya kekuatan, tak bisa bersuara. Saya tak bisa melawan," kata gadis itu ketika bersaksi di pengadilan. Ia juga mengatakahkan ayahnya tak pernah menunjukkan penyesalan atas perbuatan keji itu.
Sebelumnya jaksa telah menawarkan dua kesepakatan kepada lelaki itu, tetapi dia menolaknya. Sebelum sidang dimulai, ia telah diminta mengaku salah dan dijanjikan akan dihukum 13 tahun penjara. Ia menolak tawaran itu.
Setelahnya dia juga diminta mengaku dan tuntutan atasnya akan diperingan menjadi 22 tahun penjara. Ia juga menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa ia seharusnya dibebaskan dari penjara.
"Ia merusak kehidupan remaja puterinya dan justru membuat puterinya merasa bersalah," kata jaksa Galstan. (The Guardian)
Berita Terkait
-
Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?