Suara.com - Perlakuan keji diterima seorang perempuan muda Afghanistan. Niatnya untuk mendapat keadilan pada aparat keamanan setempat, justru berujung traumatik.
Semula, perempuan yang mengaku bernama Mariam, 18 tahun, itu hendak melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialami pada awal Juli silam.
Di bawah todongan senjata, dia dibawa dari rumahnya di Distrik Zareh, Provinsi Balkh, Afghanistan Utara, oleh seorang lelaki ke sebuah rumah di jalanan yang sama, kemudian diperkosa beserta teman lelaki tersebut.
Mariam dan sang ayah mencoba melaporkan kejadiaan ini ke kepolisian setempat. Namun, bukannya keadilan yang didapat, dia justru diperkosa salah satu komisioner kepolisian di distrik tersebut.
"Saat saya bersama ayah melaporkan kasus perkosaan ini, seorang komisioner polisi memerintahkan agar ayah menunggu di luar, kemudian dia membawa saya masuk ke kantornya untuk diperkosa," kata Mariam.
Usai diperkosa, aparat hukum itu mengancam agar Mariam menutup mulut atau perempuan itu akan dibunuh, kata korban melalui telepon dari Kabul, tempat ia tinggal bersama ayahnya.
Menurut pegiat HAM, Afghanistan merupakan salah satu negara paling berbahaya bagi perempuan. Negara itu tak memiliki jumlah polisi perempuan yang memadai, sehingga tak banyak kaum hawa yang berani melaporkan kasus penyiksaan tersebut.
Banyak kajian menunjukkan 8 dari 10 perempuan di Afghanistan mengalami penyiksaan seksual secara fisik atau psikologis. Tapi, hanya sedikit dari ribuan korban yang melaporkan kasus itu tiap tahunnya.
Pegiat HAM, Oxfam mengatakan, perempuan Afghanistan kesulitan mendekati petugas pria karena alasan sosial dan kebudayaan.
Bahkan saat mereka melapor, kasusnya tidak ditangani dengan baik. Dalam beberapa kasus, polisi kerap menyerang bahkan memperkosa perempuan yang butuh pertolongan, tambahnya.
Sementara untuk kasus ini, komisioner polisi itu, Akram Zareh menyangkal tuduhan tersebut.
"Saya adalah polisi yang jujur. Usia saya saat ini 60 tahun. Dia sudah seperti anak sendiri," kata Zareh melalui telepon. "Tuduhan itu merupakan rencana untuk menyerang saya".
Sedangkan, ayah Mariam, Khairuddin, membawa Mariam ke Kabul agar kasus anaknya diperhatikan sehingga mereka dapat mendapatkan keadilan.
"Anak saya mengatakan dia akan membakar dirinya hidup-hidup, karena Mariam tak dapat ke luar rumah, dia malu bertatapan dengan orang lain," kata Khairuddin.
Khairuddin mengaku telah menemui jaksa agung yang berjanji akan menyelidiki kasus anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?