Suara.com - Perlakuan keji diterima seorang perempuan muda Afghanistan. Niatnya untuk mendapat keadilan pada aparat keamanan setempat, justru berujung traumatik.
Semula, perempuan yang mengaku bernama Mariam, 18 tahun, itu hendak melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialami pada awal Juli silam.
Di bawah todongan senjata, dia dibawa dari rumahnya di Distrik Zareh, Provinsi Balkh, Afghanistan Utara, oleh seorang lelaki ke sebuah rumah di jalanan yang sama, kemudian diperkosa beserta teman lelaki tersebut.
Mariam dan sang ayah mencoba melaporkan kejadiaan ini ke kepolisian setempat. Namun, bukannya keadilan yang didapat, dia justru diperkosa salah satu komisioner kepolisian di distrik tersebut.
"Saat saya bersama ayah melaporkan kasus perkosaan ini, seorang komisioner polisi memerintahkan agar ayah menunggu di luar, kemudian dia membawa saya masuk ke kantornya untuk diperkosa," kata Mariam.
Usai diperkosa, aparat hukum itu mengancam agar Mariam menutup mulut atau perempuan itu akan dibunuh, kata korban melalui telepon dari Kabul, tempat ia tinggal bersama ayahnya.
Menurut pegiat HAM, Afghanistan merupakan salah satu negara paling berbahaya bagi perempuan. Negara itu tak memiliki jumlah polisi perempuan yang memadai, sehingga tak banyak kaum hawa yang berani melaporkan kasus penyiksaan tersebut.
Banyak kajian menunjukkan 8 dari 10 perempuan di Afghanistan mengalami penyiksaan seksual secara fisik atau psikologis. Tapi, hanya sedikit dari ribuan korban yang melaporkan kasus itu tiap tahunnya.
Pegiat HAM, Oxfam mengatakan, perempuan Afghanistan kesulitan mendekati petugas pria karena alasan sosial dan kebudayaan.
Bahkan saat mereka melapor, kasusnya tidak ditangani dengan baik. Dalam beberapa kasus, polisi kerap menyerang bahkan memperkosa perempuan yang butuh pertolongan, tambahnya.
Sementara untuk kasus ini, komisioner polisi itu, Akram Zareh menyangkal tuduhan tersebut.
"Saya adalah polisi yang jujur. Usia saya saat ini 60 tahun. Dia sudah seperti anak sendiri," kata Zareh melalui telepon. "Tuduhan itu merupakan rencana untuk menyerang saya".
Sedangkan, ayah Mariam, Khairuddin, membawa Mariam ke Kabul agar kasus anaknya diperhatikan sehingga mereka dapat mendapatkan keadilan.
"Anak saya mengatakan dia akan membakar dirinya hidup-hidup, karena Mariam tak dapat ke luar rumah, dia malu bertatapan dengan orang lain," kata Khairuddin.
Khairuddin mengaku telah menemui jaksa agung yang berjanji akan menyelidiki kasus anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK