Tim pengacara tersangka makar Hatta Taliwang, di Jakarta, Senin (12/12/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi aktivis sekaligus mantan anggota DPR RI Hatta Taliwang yang telah ditahan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Alasan pengajuan penangguhan penahanan itu, karena Hatta dianggap telah kooperatif menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Pada posisi sekarang pak Hatta Taliwang sudah menyampaikan kepada kami kuasa hukum untuk siap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan dan selama ditahan di Polda Metro Jaya. Hal ini perlu kami tegas kepada pak Kapolda Metro Jaya, pak Hatta Taliwang sudah menyatakan kooperatif dan tidak ada niatan apapun untuk melarikan diri," kata Wakil Ketua ACTA, Akhmad Leksono di Polda Metro Jaya, Selasa (12/12/2016).
Menurutnya permohonan penangguhan penahanan juga menyertakan nama anak kandung Hatta, yakni Rezqa Renjana Islami sebagai penjamin. Dia pun mengaku ada sejumlah tokoh nasional yang nantinya turut menjadi penjamin agar Hatta dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
"Hari ini kita resmi melakukan penangguhan dengan jaminan pertama dari pihak keluarga ada saudara Resqa Renjana Islam sebagai putra beliau dan kami selaku tim kuasa hukum dan kita sudah komunikasikan beberapa tokoh nasional untuk kita upayakan berkenan memberikan garansi untuk jaminan penangguhan penahanan," kata Akhmad.
Dia juga menambahkan pihaknya mencantumkan beberapa penjamin agar kepolisian bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Hatta.
"Ada beberapa yang kita cantumkan di sini. Pertama satu beliau sangat kooperatif menjalani proses selama penyidikan di Polda Metro Jaya, kedua usia beliau hari ini sudah 63 tahun dan beliau sudah tidak mungkin melompat kesatu pagar pun atau lari. Andai kata lari logikanya tidak mungkin," kata Ahkmad.
"Dan semua alat bukti tindak pidana yang dituduhkan kepada klien kami telah disita. Pak Hatta siap berikan keterangan kapanpun sepanjanv diminta oleh kepolisian," sambungnya
Dia pun mengaku jika selama menjalani penahanan, kondisi kesehatan Hatta juga menurun.
"Sekarang kondisi kesehatan pak Hatta sedang merosot dan secara teknis kesehatan mengalami sedikit kesulitan pendengaran mudah-mudahan tidak menjadikan situasi semakin parah," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Hatta kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari. Hatta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di medos. Polisi menjerat Hatta dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penangkapan terhadap Hatta merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!