Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kenapa penyidik menahan alumnus HMI dan mantan anggota Fraksi PAN DPR Hatta Taliwang, hari ini.
"Dia kan sudah tersangka, ya salah satunya takut menghilangkan barang bukti," kata Argo, Jumat (9/12/2016).
Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan bernuansa SARA di media sosial.
Selain itu, kata Argo, penahanan dilakukan agar memudahkan penyidik untuk menggali informasi dari Hatta. Saat ini, polisi masih mendalami kasus Hatta karena ada dugaan dia ikut terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.
"Kita juga masih memerlukan keterangan lanjutan, belum selesai," kata Argo.
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hatta ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Penangkapan terhadap Hatta merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh sebagai tersangka.
"Dia kan sudah tersangka, ya salah satunya takut menghilangkan barang bukti," kata Argo, Jumat (9/12/2016).
Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan bernuansa SARA di media sosial.
Selain itu, kata Argo, penahanan dilakukan agar memudahkan penyidik untuk menggali informasi dari Hatta. Saat ini, polisi masih mendalami kasus Hatta karena ada dugaan dia ikut terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.
"Kita juga masih memerlukan keterangan lanjutan, belum selesai," kata Argo.
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hatta ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Penangkapan terhadap Hatta merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Daftar Demo dan Lokasi Aksi Massa Hari Ini 27 Agustus 2026
-
Viva Milk Cleanser Cucumber untuk Kulit Apa? Ini Cara Pakai dan Review Pengguna
-
Dugaan Penyebab Bencana Banjir di Tibet, Ratusan Orang Meninggal Dunia
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Nepal, 157 Nyawa Melayang dan Ratusan Orang Hilang
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang