Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kenapa penyidik menahan alumnus HMI dan mantan anggota Fraksi PAN DPR Hatta Taliwang, hari ini.
"Dia kan sudah tersangka, ya salah satunya takut menghilangkan barang bukti," kata Argo, Jumat (9/12/2016).
Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan bernuansa SARA di media sosial.
Selain itu, kata Argo, penahanan dilakukan agar memudahkan penyidik untuk menggali informasi dari Hatta. Saat ini, polisi masih mendalami kasus Hatta karena ada dugaan dia ikut terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.
"Kita juga masih memerlukan keterangan lanjutan, belum selesai," kata Argo.
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hatta ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Penangkapan terhadap Hatta merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh sebagai tersangka.
"Dia kan sudah tersangka, ya salah satunya takut menghilangkan barang bukti," kata Argo, Jumat (9/12/2016).
Hatta merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan bernuansa SARA di media sosial.
Selain itu, kata Argo, penahanan dilakukan agar memudahkan penyidik untuk menggali informasi dari Hatta. Saat ini, polisi masih mendalami kasus Hatta karena ada dugaan dia ikut terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.
"Kita juga masih memerlukan keterangan lanjutan, belum selesai," kata Argo.
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hatta ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Penangkapan terhadap Hatta merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi