Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana mendadak datang ke Bareskrim Polri [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya baru menjerat aktivis yang juga bekas anggota DPR Hatta Taliwang dengan pasal penghasutan berbau SARA lewat media sosial. Apakah dia terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar bersama sejumlah tokoh, polisi masih mendalaminya.
"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.
Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.
Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.
Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.
Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi