Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana mendadak datang ke Bareskrim Polri [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya baru menjerat aktivis yang juga bekas anggota DPR Hatta Taliwang dengan pasal penghasutan berbau SARA lewat media sosial. Apakah dia terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar bersama sejumlah tokoh, polisi masih mendalaminya.
"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.
Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.
Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.
Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.
Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota