Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana mendadak datang ke Bareskrim Polri [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya baru menjerat aktivis yang juga bekas anggota DPR Hatta Taliwang dengan pasal penghasutan berbau SARA lewat media sosial. Apakah dia terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar bersama sejumlah tokoh, polisi masih mendalaminya.
"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.
Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.
Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.
Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.
Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.
"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.
"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Belum Kantongi Izin Polisi, Duel Persija vs Persib Bisa Batal Digelar di SUGBK
-
Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea
-
BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya
-
18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar
-
Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400
-
Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri
-
Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi