Dalam kesaksian, Direktur Utama CV. Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto mengungkapkan peran mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam perkara dugaan penerimaan hadiah setelah membantu penambahan kuota gula impor untuk Sumatera Barat tahun 2016. Irman, katanya, akan membantu permasalahan hukum Xavierandy di Pengadilan Negeri Padang.
"Masalah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman mau bicarakan dengan kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman juga akan bantu," kata Xaveriandy di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Irman, kata Xavierandy, juga menasihatinya agar tetap tenang menghadapi persidangan kasus distribusi gula impor tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
"Pak Irman menasihati saya, saya disuruh supaya tidak minder," katanya.
Jaksa penuntut umum Irman menerima hadiah sebesar Rp100 juta. Uang yang diterima Irman berasal dari Xaveriandy Sutanto lewat istrinya, Memi.
Uang itu diberikan sebagai hadiah atas peran Irman dalam memuluskan distribusi gula ke Semesta Berjaya dari Perum Badan Urusan Logistik.
Jaksa menilai dengan jabatannya, Irman memengaruhi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti agar mengalokasikan gula impor untuk wilayah Sumbar lewat Semesta Berjaya. Perbuatan itu dinilai bertentangan dengan kewajiban Irman sebagai ketua DPD.
Irman diancam pidana seperti yang diatur dalam Pasal 11 dan 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Vonis, LHKPN Hakim Dennie Arsan Juga Jadi Perbincangan
-
Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?
-
Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi