Dalam kesaksian, Direktur Utama CV. Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto mengungkapkan peran mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam perkara dugaan penerimaan hadiah setelah membantu penambahan kuota gula impor untuk Sumatera Barat tahun 2016. Irman, katanya, akan membantu permasalahan hukum Xavierandy di Pengadilan Negeri Padang.
"Masalah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman mau bicarakan dengan kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman juga akan bantu," kata Xaveriandy di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Irman, kata Xavierandy, juga menasihatinya agar tetap tenang menghadapi persidangan kasus distribusi gula impor tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
"Pak Irman menasihati saya, saya disuruh supaya tidak minder," katanya.
Jaksa penuntut umum Irman menerima hadiah sebesar Rp100 juta. Uang yang diterima Irman berasal dari Xaveriandy Sutanto lewat istrinya, Memi.
Uang itu diberikan sebagai hadiah atas peran Irman dalam memuluskan distribusi gula ke Semesta Berjaya dari Perum Badan Urusan Logistik.
Jaksa menilai dengan jabatannya, Irman memengaruhi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti agar mengalokasikan gula impor untuk wilayah Sumbar lewat Semesta Berjaya. Perbuatan itu dinilai bertentangan dengan kewajiban Irman sebagai ketua DPD.
Irman diancam pidana seperti yang diatur dalam Pasal 11 dan 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Vonis, LHKPN Hakim Dennie Arsan Juga Jadi Perbincangan
-
Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?
-
Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis