Dalam kesaksian, Direktur Utama CV. Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto mengungkapkan peran mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam perkara dugaan penerimaan hadiah setelah membantu penambahan kuota gula impor untuk Sumatera Barat tahun 2016. Irman, katanya, akan membantu permasalahan hukum Xavierandy di Pengadilan Negeri Padang.
"Masalah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman mau bicarakan dengan kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman juga akan bantu," kata Xaveriandy di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Irman, kata Xavierandy, juga menasihatinya agar tetap tenang menghadapi persidangan kasus distribusi gula impor tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
"Pak Irman menasihati saya, saya disuruh supaya tidak minder," katanya.
Jaksa penuntut umum Irman menerima hadiah sebesar Rp100 juta. Uang yang diterima Irman berasal dari Xaveriandy Sutanto lewat istrinya, Memi.
Uang itu diberikan sebagai hadiah atas peran Irman dalam memuluskan distribusi gula ke Semesta Berjaya dari Perum Badan Urusan Logistik.
Jaksa menilai dengan jabatannya, Irman memengaruhi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti agar mengalokasikan gula impor untuk wilayah Sumbar lewat Semesta Berjaya. Perbuatan itu dinilai bertentangan dengan kewajiban Irman sebagai ketua DPD.
Irman diancam pidana seperti yang diatur dalam Pasal 11 dan 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Vonis, LHKPN Hakim Dennie Arsan Juga Jadi Perbincangan
-
Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?
-
Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!