Suara.com - Nama Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mendadak ramai dibicarakan publik usai menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara korupsi impor gula.
Tak hanya putusannya yang menyita perhatian, laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp 4,3 miliar juga ikut jadi sorotan di ruang digital.
Merespons ramainya perbincangan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi resmi soal kekayaan sang hakim.
“LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” terang Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, Sabtu, 19 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa sebagian harta yang dilaporkan juga berasal dari warisan, selain dari penghasilan pribadi dan istri yang berprofesi sebagai advokat.
Laporan Kekayaan dan Perjalanan Karier
Berdasarkan dokumen LHKPN yang disetor ke KPK pada 22 Januari 2025, total kekayaan Dennie tercatat sebesar Rp 4,31 miliar.
Aset tersebut mencakup 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,15 miliar, 3 kendaraan pribadi senilai Rp 900 juta, harta bergerak lainnya Rp 158,85 juta, serta kas Rp 460 juta, dengan utang sebesar Rp 350 juta.
Dalam rekam jejak karier, Dennie bukan nama baru di dunia peradilan.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik
Ia mulai sebagai calon hakim di PN Karawang pada 1999, dan telah menjalani penugasan di sejumlah daerah, termasuk Mamuju, Sabang, hingga akhirnya bertugas di PN Jakarta Pusat sejak 2023.
Vonis Tom Lembong dan Kontroversi Kebijakan Impor Gula
Sorotan terhadap Dennie bermula dari keputusannya dalam perkara Tipikor yang menyeret nama Tom Lembong.
Dalam sidang Jumat, 18 Juli 2025, Majelis Hakim memvonis Tom 4 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam impor gula.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Dennie saat membacakan vonis.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual