Suara.com - Nama Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mendadak ramai dibicarakan publik usai menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara korupsi impor gula.
Tak hanya putusannya yang menyita perhatian, laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp 4,3 miliar juga ikut jadi sorotan di ruang digital.
Merespons ramainya perbincangan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi resmi soal kekayaan sang hakim.
“LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” terang Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, Sabtu, 19 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa sebagian harta yang dilaporkan juga berasal dari warisan, selain dari penghasilan pribadi dan istri yang berprofesi sebagai advokat.
Laporan Kekayaan dan Perjalanan Karier
Berdasarkan dokumen LHKPN yang disetor ke KPK pada 22 Januari 2025, total kekayaan Dennie tercatat sebesar Rp 4,31 miliar.
Aset tersebut mencakup 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,15 miliar, 3 kendaraan pribadi senilai Rp 900 juta, harta bergerak lainnya Rp 158,85 juta, serta kas Rp 460 juta, dengan utang sebesar Rp 350 juta.
Dalam rekam jejak karier, Dennie bukan nama baru di dunia peradilan.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik
Ia mulai sebagai calon hakim di PN Karawang pada 1999, dan telah menjalani penugasan di sejumlah daerah, termasuk Mamuju, Sabang, hingga akhirnya bertugas di PN Jakarta Pusat sejak 2023.
Vonis Tom Lembong dan Kontroversi Kebijakan Impor Gula
Sorotan terhadap Dennie bermula dari keputusannya dalam perkara Tipikor yang menyeret nama Tom Lembong.
Dalam sidang Jumat, 18 Juli 2025, Majelis Hakim memvonis Tom 4 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam impor gula.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Dennie saat membacakan vonis.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman 7 tahun penjara.
Tom juga diwajibkan membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut kebijakan Lembong telah merugikan negara hingga Rp 515,4 miliar akibat pemberian izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan yang tak memiliki hak pengolahan.
Ia juga dianggap melewati kewajiban untuk menunjuk BUMN sebagai pengendali harga gula, yang berujung pada harga di atas Harga Patokan Petani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi