Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan percaya aparat penegak hukum dapat menangani perkara dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan profesional.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!