Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan percaya aparat penegak hukum dapat menangani perkara dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan profesional.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf
-
ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi