Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan percaya aparat penegak hukum dapat menangani perkara dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan profesional.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun