- KAHMI menyoroti dugaan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla di Jakarta pada Senin, 27 April 2026.
- Doli menilai kasus hukum tersebut telah berubah menjadi komoditas politik yang mengancam stabilitas dan persatuan nasional Indonesia.
- Tokoh lintas agama tidak merasa dihina sehingga KAHMI mendesak pelapor mencabut laporan demi menjaga harmoni antarumat beragama.
Suara.com - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia, menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Jusuf Kalla (JK).
Ia menduga kuat persoalan ini telah bergeser dari koridor hukum murni menjadi "mainan politik" yang berisiko merusak persatuan dan stabilitas nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Doli usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran pengurus KAHMI di kediaman JK, kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Doli secara terbuka meminta para pelapor untuk mempertimbangkan kembali langkah hukum mereka.
"Saya khawatir ini sudah masuk ke ranah politik. Nah kalau ranah politik nanti makin bahaya ini. Dan kemudian nanti kalau saling lapor kan bahaya," ujar Doli.
Menurut Doli jika laporan terhadap JK terus dilanjutkan, hal itu berpotensi memicu reaksi balasan dari kelompok masyarakat lain.
Fenomena "saling lapor" ini dinilai akan memperkeruh suasana dan menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan.
"Bukan tidak mungkin juga loh nanti kalau temen-temen itu tidak segera mencabut, ada kelompok masyarakat yang lain yang juga merasa apa namanya ini sudah masuk ranah politik, ya ikut terlibat main politik, main lapor lagi, wah ini panjang urusannya," katanya.
Kekhawatiran Doli didasari oleh fakta bahwa tokoh-tokoh agama yang dianggap menjadi objek dari isi ceramah JK justru tidak merasa dihina.
Baca Juga: Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
Ia menyebut pimpinan gereja, termasuk Ephorus HKBP, telah menyatakan tidak ada unsur penistaan dalam ucapan mantan Wapres tersebut.
Atas dasar testimoni para tokoh lintas agama, KAHMI mendesak agar kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap hukum yang lebih jauh.
Doli menekankan bahwa menjaga harmoni antarumat beragama jauh lebih penting daripada memaksakan agenda politik di balik isu sensitif.
"Kalau memang sudah ada buktinya dan sudah ada testimoni pernyataan dari tokoh-tokoh agama Kristen, Katolik itu bukan penistaan agama, ya sebaiknya nggak usah diteruskan lah ya demi persatuan bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional