News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia menggelar pertemuan tertutup dengan Jusuf Kalla (JK) di kediammnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • KAHMI menyoroti dugaan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla di Jakarta pada Senin, 27 April 2026.
  • Doli menilai kasus hukum tersebut telah berubah menjadi komoditas politik yang mengancam stabilitas dan persatuan nasional Indonesia.
  • Tokoh lintas agama tidak merasa dihina sehingga KAHMI mendesak pelapor mencabut laporan demi menjaga harmoni antarumat beragama.

Suara.com - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia, menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Jusuf Kalla (JK).

Ia menduga kuat persoalan ini telah bergeser dari koridor hukum murni menjadi "mainan politik" yang berisiko merusak persatuan dan stabilitas nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Doli usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran pengurus KAHMI di kediaman JK, kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

Doli secara terbuka meminta para pelapor untuk mempertimbangkan kembali langkah hukum mereka.

"Saya khawatir ini sudah masuk ke ranah politik. Nah kalau ranah politik nanti makin bahaya ini. Dan kemudian nanti kalau saling lapor kan bahaya," ujar Doli.

Menurut Doli jika laporan terhadap JK terus dilanjutkan, hal itu berpotensi memicu reaksi balasan dari kelompok masyarakat lain.

Fenomena "saling lapor" ini dinilai akan memperkeruh suasana dan menciptakan konflik sosial yang berkepanjangan.

"Bukan tidak mungkin juga loh nanti kalau temen-temen itu tidak segera mencabut, ada kelompok masyarakat yang lain yang juga merasa apa namanya ini sudah masuk ranah politik, ya ikut terlibat main politik, main lapor lagi, wah ini panjang urusannya," katanya.

Kekhawatiran Doli didasari oleh fakta bahwa tokoh-tokoh agama yang dianggap menjadi objek dari isi ceramah JK justru tidak merasa dihina.

Baca Juga: Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Ia menyebut pimpinan gereja, termasuk Ephorus HKBP, telah menyatakan tidak ada unsur penistaan dalam ucapan mantan Wapres tersebut.

Atas dasar testimoni para tokoh lintas agama, KAHMI mendesak agar kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap hukum yang lebih jauh.

Doli menekankan bahwa menjaga harmoni antarumat beragama jauh lebih penting daripada memaksakan agenda politik di balik isu sensitif.

"Kalau memang sudah ada buktinya dan sudah ada testimoni pernyataan dari tokoh-tokoh agama Kristen, Katolik itu bukan penistaan agama, ya sebaiknya nggak usah diteruskan lah ya demi persatuan bangsa," pungkasnya.

Load More