Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia soal haramnya Muslim menggunakan atribut agama lain merupakan bentuk toleransi umat beragama tanpa meleburkan diri dengan keyakinan agama lain.
"Jadi semangatnya adalah toleransi itu tidak harus ditunjukkan dengan cara masing-masing pihak meleburkan diri," kata Lukman di Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Lukman mengatakan fatwa tersebut agar dipatuhi umat Islam tanpa harus mengurangi rasa hormat pada lingkungan sekitar dan rasa menghargai keyakinan agama lain.
"Semangat itulah menurut saya harus kita tangkap," kata dia.
Menag mengatakan prinsip dari fatwa tersebut adalah toleransi, saling menghargai dan menghormati keyakinan serta kepercayaan agama lain.
"Tidak harus masing-masing dari kita menggunakan atribut keagamaan yang bukan dari keyakinan kita," kata dia.
Terkait Hari Natal yang segera jatuh pada 25 Desember, Lukman berharap umat Islam dan saudara sebangsa untuk menghargai dan menghormati perayaan itu. Warga Indonesia juga tidak sedikit yang memeluk agama Kristiani. (Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun, Ribuan Madrasah Akan Direvitalisasi
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa