Suara.com - Ketua Network for South East Asian Studies Muchtar Effendi Harahap membandingkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tito itu, bagaimanapun punya kontribusi terhadap umat Islam. Walaupun hanya sebatas menersangkakan Ahok. Ketimbang Ketua KPK Agus Rahardjo yang tidak melakukan apapun. Padahal sudah banyak bukti (dugaan) korupsi Ahok," kata Muchtar dalam diskusi bertajuk Mengawal Kasus Hukum Penista Agama Agar Dipenjarakan di Hotel Amaroossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
Setelah Ahok ditetapkan penyidik Bareskrim Polri menjadi tersangka perkara dugaan penodaan terhadap agama Islam, kini dia menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelum itu, Ahok dilaporkan sejumlah lembaga ke KPK dalam perkara jual beli tanah untuk pembangunan sebagian Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta. KPK tidak menemukan indikasi keterlibatan Ahok dalam perkara tersebut.
Setelah perkara dugaan penodaan agama masuk persidangan, kata Muchtar, masyarakat harus mengawalnya.
"Jadi, sejelek-jeleknya Polri, masih ada kontribusi dalam kasus Ahok ini. Tinggal kita mengawal, bagaimana cara supaya jaksa dan hakim memenjarakan Ahok dalam kasus penistaan agama. Hingga hari ini suara-suara kritis masih kencang untuk memenjarakan ahok," kata Muchtar.
Sidang perdana kasus Ahok digelar pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan dari Ahok.
Sidang kedua rencananya digelar pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa atas nota keberatan Ahok.
Ahok didampingi oleh sekitar 80 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP. Tim ini diketuai oleh Sirra Prayuna.
Sedangkan jaksa penuntut umum terdiri dari 13 orang yang dipimpin oleh Ali Mukartono .
Adapun majelis hakim dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Dalam eksepsi yang dibacakan di sidang perdana, Ahok menekankan bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
Dia meminta kepada majelis hakim dapat mempertimbangkan kota keberatannya dan selanjutnya memutuskan dakwaan jaksa penuntut umum tidak diterima atau batal demi hukum.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!