News / Nasional
Senin, 29 Desember 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi Candi Prambanan. (https://prambanan.injourneydestination.id/)
Baca 10 detik
  • Aktivitas zikir sekelompok 11 orang dari Semarang di Prambanan viral; pengelola TWC menyampaikan permohonan maaf resmi.
  • Insiden ini terjadi pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB di sisi utara Candi Siwa, dan sudah diperingatkan Polsus.
  • Manajemen TWC berkoordinasi intensif untuk meningkatkan pengawasan perilaku wisatawan sesuai norma cagar budaya setempat.

Suara.com - Belum lama ini, sebuah unggahan video di media sosial tentang sekelompok orang yang diduga tengah melakukan aktivitas zikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial.

Potongan video itu diunggah oleh akun Instagram @_thinksmart.id.

Tampak dalam video tersebut sejumlah orang duduk menghadap candi, diduga sembari melakukan zikir. Unggahan itu pun menuai polemik di kalangan masyarakat.

PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola Candi Prambanan buka suara terkait unggahan tersebut. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini," kata Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, melalui keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Disampaikan Nurina, kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB.

Adapun rombongan tersebut berjumlah sekitar 11 orang dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memberikan peringatan kepada rombongan yang melakukan zikir di kawasan Candi Prambanan saat aktivitas itu berlangsung.

Terkait kejadian tersebut, manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.

Koordinasi juga dilakukan bersama otoritas keamanan setempat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta atensi terhadap perilaku wisatawan di situs cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi.

Baca Juga: Indonesia di Mata Ji Chang Wook: Perjalanan Healing yang Penuh Makna

"Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia," tuturnya.

Pihaknya menegaskan tetap menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual serta niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan.

"Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO.

Oleh sebab itu, setiap aktivitas di dalam zona inti candi diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan BPK Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kelestarian struktur bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung.

Load More