Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak membeda-bedakan pengunjung yang bisa masuk ruang persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.
"Tidak ada klasifikasi. Kami nggak melihat (pengunjung) ini dari sini, dari kelompok mana. Pokoknya kapasitas hanya 85 orang dan ini sidang terbuka," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.
Hasoloan menambahkan pengadilan tidak memiliki kewenangan memberikan izin masuk, baik kepada pengunjung, relawan Ahok, maupun media yang ingin meliput persidangan.
"Bukan urusan saya untuk memberikan izin. Itu serahkan pada pihak kepolisian. Yang jelas ini terbuka, masuk saja, sidang akan dibuka jam 09.00," ujar Hasoloan.
Ratusan pengunjung yang hendak menonton persidangan dan puluhan awak media tidak diperkenankan masuk oleh petugas PN Jakarta Utara dan polisi.
Ruang sidang Koesoemah Atmadja, saat ini, sudah penuh pengunjung, sesuai dengan kapasitas yaitu 85 orang. Sebagian pengunjung tidak kebagian tempat duduk.
Pengunjung datang dari berbagai kalangan, baik anggota organisasi pembela Islam, relawan Basuki-Djarot yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak maupun warga biasa yang telah datang sejak pukul 05.00 WIB.
Tim kuasa hukum Ahok, antara lain Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna, dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra, telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB.
Sidang kedua hari ini akan memperdengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pada sidang pekan lalu (13/12/2016). (Antara)
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal