Suara.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, Jan Sihar Aritonang menyebut atribut Natal sepeti pohon cemara, Santa Claus, sampai topi Santa Claus bukan simbol agama. Itu semua bagian dari budaya universal dunia.
Hal itu dikatakan Jan yang juga seorang pendeta, menyikapi aksi ormas keagamaan memaksa pekerja mal tidak menggunakan atribut Natal karena dianggap sebagai simbol agama non-muslim. Ormas itu mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim.
"Topi Santa Claus, dan sosok Santa Claus bukan simbol atau juga atribut agama kami. Buat apa dilarang dipakai orang lain?" kata Jan saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, Selasa (21/12/2016).
Penulis buku 'Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia' itu bercerita sosok santa dan 'ritual' perayaan Natal selama ini terbentuk dari budaya. Namun dalam ajaran Kristen, tidak ada simbol Santa Claus.
"Jadi yang pakai topi Santa, belum tentu Kristen," tegasnya.
Di Jepang, Jan beri contoh, kemeriahan Natal disambut oleh orang-orang non-Kristen. Warga Jepang ikut bergembira dengan momentum Natal dengan menghias sudut kota dengan ornamen Santa Claus sampai banyak permen-permen yang dibagikan.
"Kristen di Jepang tidak sampai 1 persen dari jumlah penduduk. Tapi di sana meriah, warganya sagat toleran. Mereka bukan merayakan Natal, tapi ikut bergembira," jelas dia.
Sebelumnya MUI mengeluarkan tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim.
Berikut pertimbangan MUI mengeluarkan fatwa tersebut:
Baca Juga: Menag Lukman Tak Setuju dengan Aksi "Sweeping" Atribut Natal
a. bahwa di masyarakat terjadi fenomena di mana saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan nonmuslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka;
b. bahwa untuk memeriahkan kegiatan keagamaan non-Islam, ada sebagian pemilik usaha seperti hotel, super market, departemen store, restoran dan lain sebagainya, bahkan kantor pemerintahan mengharuskan karyawannya, termasuk yang muslim untuk menggunakan atribut keagamaan dari non-muslim;
c. bahwa terhadap masalah tersebut, muncul pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim;
d. bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim guna dijadikan pedoman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin