Suara.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, Jan Sihar Aritonang menyebut atribut Natal sepeti pohon cemara, Santa Claus, sampai topi Santa Claus bukan simbol agama. Itu semua bagian dari budaya universal dunia.
Hal itu dikatakan Jan yang juga seorang pendeta, menyikapi aksi ormas keagamaan memaksa pekerja mal tidak menggunakan atribut Natal karena dianggap sebagai simbol agama non-muslim. Ormas itu mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim.
"Topi Santa Claus, dan sosok Santa Claus bukan simbol atau juga atribut agama kami. Buat apa dilarang dipakai orang lain?" kata Jan saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, Selasa (21/12/2016).
Penulis buku 'Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia' itu bercerita sosok santa dan 'ritual' perayaan Natal selama ini terbentuk dari budaya. Namun dalam ajaran Kristen, tidak ada simbol Santa Claus.
"Jadi yang pakai topi Santa, belum tentu Kristen," tegasnya.
Di Jepang, Jan beri contoh, kemeriahan Natal disambut oleh orang-orang non-Kristen. Warga Jepang ikut bergembira dengan momentum Natal dengan menghias sudut kota dengan ornamen Santa Claus sampai banyak permen-permen yang dibagikan.
"Kristen di Jepang tidak sampai 1 persen dari jumlah penduduk. Tapi di sana meriah, warganya sagat toleran. Mereka bukan merayakan Natal, tapi ikut bergembira," jelas dia.
Sebelumnya MUI mengeluarkan tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim.
Berikut pertimbangan MUI mengeluarkan fatwa tersebut:
Baca Juga: Menag Lukman Tak Setuju dengan Aksi "Sweeping" Atribut Natal
a. bahwa di masyarakat terjadi fenomena di mana saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan nonmuslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka;
b. bahwa untuk memeriahkan kegiatan keagamaan non-Islam, ada sebagian pemilik usaha seperti hotel, super market, departemen store, restoran dan lain sebagainya, bahkan kantor pemerintahan mengharuskan karyawannya, termasuk yang muslim untuk menggunakan atribut keagamaan dari non-muslim;
c. bahwa terhadap masalah tersebut, muncul pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim;
d. bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim guna dijadikan pedoman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Rori di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak