Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait maraknya aksi sweeping atribut Natal di sejumlah tempat di Indonesia. Aksi tersebut dilakukan oleh beberapa organisasi masyarakat berbasis agama. Kata dia, aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, karena sifatnya memaksa terhadap pihak lain.
Hal itu disampaikan Lukman usai berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (20/12/2016).
"Jadi begini menurut saya tidak diperlukanlah sweeping. Sweeping itu kan sebenarnya upaya paksa dengan menggunakan kekerasan. Itu yang dimaksud sweeping seperti itu," kata Lukman.
Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut mengatakan bahwa upaya sweeping hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Sehingga ormas-ormas menurut saya tidak perlu melakukan itu. Karena kalau semua ormas melakukan itu akan menjadi anarkis. Kalau satu ormas dibiarkan maka ormas yang lain juga akan melakukan hal yang sama. Dan itu sangat tidak baik," katanya.
Sementara tentang adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan menggunakan atribut Natal, kata Lukman, hanya berlaku bagi yang memintanya. Karenanya, fatwa tersebut tidak mengikat seluruh masyarakat Indonesia.
"Begini fatwa itu kan mengikat bagi yang memintanya. Jadi oleh karenanya bagi yang tidak meminta maka tentu tidak terikat dengan isi fatwa itu. Itu yang saya ketahui dari fatwa itu," kata Lukman.
Seperti diketahui MUI mengeluarkan fatwa haram menggunakan atribut non-Muslim seiring fenomena saat peringatan hari besar agama non-Islam ada umat Islam yang menggunakan atribut atau simbol keagamaan non-Muslim karena keharusan atau instruksi dari perusahaannya.
Baca Juga: Fatwa MUI Jelang Natal Dinilai Aneh
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan