Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Sholeh Marzuki atau Gus Sholeh mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim termasuk Hari Besar keagamaan non muslim dinilai aneh.
Fatwa ini dijadikan dasar oleh organisasi massa tertentu untuk melakukan penindakan atau sweeping yang malah membuat ketidaknyamanan dalam menjalankan kebebasan beragama.
"Fatwa MUI tentang pelarangan penggunaan atribut di salah satu agama, sehingga mana polisi mana kekuatan ormas yang mensweeping ini menjadikan kita bingung," kata Gus Sholeh di sela-sela acara diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema 'Menjaga Keutuhan NKRI dengan Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia' di Ruang Teater Lantai 4 Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, fatwa MUI bukanlah kaidah hukum yang harus diikuti. "Fatwa MUI, Fatwa Muhamadiyah, Fatwa NU dan sebagainya itu belum menjadi satu sumber hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Dia menerangkan, pelarangan dan sweeping seperti ini hanya bisa dilakukan oleh Kepolisian, dan bukan ormas tertentu.
Namun, sebelum kepolisian melakukan tindakan, dia beranggapan, harus ada payung hukumnya terlebih dahulu dalam melakukan penindakan sesuai dengan Fatwa MUI itu. Sebagai contoh, Gus Sholeh menyarankan supaya ada Peraturan Daerah yang mengatur pelarangan tersebut.
"Boleh saja MUI berfatwa, tapi harus dipahami negara ini bukan negara Islam tapi negara Pancasila. Fatwa itu harus diteruskan menjadi Perda sehingga yang melaksanakannya aparat penegak hukum bukan civil society artau masyarakat awam yang lakukan sweeping. Kalau itu yang terjadi, apa yang akan terjadi dengan bangsa ini?" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Harusnya Polisi Larang Intimidasi Berwajah Sosialisasi Fatwa MUI
-
Jokowi Minta Polisi Tindak Ormas Sweeping Mal Jelang Natal
-
Bantah Sweeping Atribut Non Islam, FPI: Kami Cuma Monitoring
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri