Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Sholeh Marzuki atau Gus Sholeh mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim termasuk Hari Besar keagamaan non muslim dinilai aneh.
Fatwa ini dijadikan dasar oleh organisasi massa tertentu untuk melakukan penindakan atau sweeping yang malah membuat ketidaknyamanan dalam menjalankan kebebasan beragama.
"Fatwa MUI tentang pelarangan penggunaan atribut di salah satu agama, sehingga mana polisi mana kekuatan ormas yang mensweeping ini menjadikan kita bingung," kata Gus Sholeh di sela-sela acara diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema 'Menjaga Keutuhan NKRI dengan Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia' di Ruang Teater Lantai 4 Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, fatwa MUI bukanlah kaidah hukum yang harus diikuti. "Fatwa MUI, Fatwa Muhamadiyah, Fatwa NU dan sebagainya itu belum menjadi satu sumber hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Dia menerangkan, pelarangan dan sweeping seperti ini hanya bisa dilakukan oleh Kepolisian, dan bukan ormas tertentu.
Namun, sebelum kepolisian melakukan tindakan, dia beranggapan, harus ada payung hukumnya terlebih dahulu dalam melakukan penindakan sesuai dengan Fatwa MUI itu. Sebagai contoh, Gus Sholeh menyarankan supaya ada Peraturan Daerah yang mengatur pelarangan tersebut.
"Boleh saja MUI berfatwa, tapi harus dipahami negara ini bukan negara Islam tapi negara Pancasila. Fatwa itu harus diteruskan menjadi Perda sehingga yang melaksanakannya aparat penegak hukum bukan civil society artau masyarakat awam yang lakukan sweeping. Kalau itu yang terjadi, apa yang akan terjadi dengan bangsa ini?" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Harusnya Polisi Larang Intimidasi Berwajah Sosialisasi Fatwa MUI
-
Jokowi Minta Polisi Tindak Ormas Sweeping Mal Jelang Natal
-
Bantah Sweeping Atribut Non Islam, FPI: Kami Cuma Monitoring
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka