Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Sholeh Marzuki atau Gus Sholeh mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim termasuk Hari Besar keagamaan non muslim dinilai aneh.
Fatwa ini dijadikan dasar oleh organisasi massa tertentu untuk melakukan penindakan atau sweeping yang malah membuat ketidaknyamanan dalam menjalankan kebebasan beragama.
"Fatwa MUI tentang pelarangan penggunaan atribut di salah satu agama, sehingga mana polisi mana kekuatan ormas yang mensweeping ini menjadikan kita bingung," kata Gus Sholeh di sela-sela acara diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema 'Menjaga Keutuhan NKRI dengan Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia' di Ruang Teater Lantai 4 Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, fatwa MUI bukanlah kaidah hukum yang harus diikuti. "Fatwa MUI, Fatwa Muhamadiyah, Fatwa NU dan sebagainya itu belum menjadi satu sumber hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Dia menerangkan, pelarangan dan sweeping seperti ini hanya bisa dilakukan oleh Kepolisian, dan bukan ormas tertentu.
Namun, sebelum kepolisian melakukan tindakan, dia beranggapan, harus ada payung hukumnya terlebih dahulu dalam melakukan penindakan sesuai dengan Fatwa MUI itu. Sebagai contoh, Gus Sholeh menyarankan supaya ada Peraturan Daerah yang mengatur pelarangan tersebut.
"Boleh saja MUI berfatwa, tapi harus dipahami negara ini bukan negara Islam tapi negara Pancasila. Fatwa itu harus diteruskan menjadi Perda sehingga yang melaksanakannya aparat penegak hukum bukan civil society artau masyarakat awam yang lakukan sweeping. Kalau itu yang terjadi, apa yang akan terjadi dengan bangsa ini?" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Harusnya Polisi Larang Intimidasi Berwajah Sosialisasi Fatwa MUI
-
Jokowi Minta Polisi Tindak Ormas Sweeping Mal Jelang Natal
-
Bantah Sweeping Atribut Non Islam, FPI: Kami Cuma Monitoring
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin