Suara.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Sholeh Marzuki atau Gus Sholeh mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim termasuk Hari Besar keagamaan non muslim dinilai aneh.
Fatwa ini dijadikan dasar oleh organisasi massa tertentu untuk melakukan penindakan atau sweeping yang malah membuat ketidaknyamanan dalam menjalankan kebebasan beragama.
"Fatwa MUI tentang pelarangan penggunaan atribut di salah satu agama, sehingga mana polisi mana kekuatan ormas yang mensweeping ini menjadikan kita bingung," kata Gus Sholeh di sela-sela acara diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema 'Menjaga Keutuhan NKRI dengan Menjadikan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi di Indonesia' di Ruang Teater Lantai 4 Fakultas Ushuludin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, fatwa MUI bukanlah kaidah hukum yang harus diikuti. "Fatwa MUI, Fatwa Muhamadiyah, Fatwa NU dan sebagainya itu belum menjadi satu sumber hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Dia menerangkan, pelarangan dan sweeping seperti ini hanya bisa dilakukan oleh Kepolisian, dan bukan ormas tertentu.
Namun, sebelum kepolisian melakukan tindakan, dia beranggapan, harus ada payung hukumnya terlebih dahulu dalam melakukan penindakan sesuai dengan Fatwa MUI itu. Sebagai contoh, Gus Sholeh menyarankan supaya ada Peraturan Daerah yang mengatur pelarangan tersebut.
"Boleh saja MUI berfatwa, tapi harus dipahami negara ini bukan negara Islam tapi negara Pancasila. Fatwa itu harus diteruskan menjadi Perda sehingga yang melaksanakannya aparat penegak hukum bukan civil society artau masyarakat awam yang lakukan sweeping. Kalau itu yang terjadi, apa yang akan terjadi dengan bangsa ini?" kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Harusnya Polisi Larang Intimidasi Berwajah Sosialisasi Fatwa MUI
-
Jokowi Minta Polisi Tindak Ormas Sweeping Mal Jelang Natal
-
Bantah Sweeping Atribut Non Islam, FPI: Kami Cuma Monitoring
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Polda Metro: Laporkan Jika Ada Ormas Sweeping Atribut Natal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK