Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan meminta terdakwa penodaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dipenjara. Jika tidak dipenjara, Ahok akan memicu masalah baru.
"Kita minta secepatnya hakim memenjarakan Ahok. Karena sudah menjadi terdakwa dan kalau ini tidak ditahan terus akan menimbulkan permasalahan yang baru," kata Novel usai menyaksikan sidang Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Novel juga menganggap sudah sepantasnya jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok. Sebab, dia mengatakan argumentasi Ahok dan tim penasehat hukumnya yang dituangkan dalam eksepsi tidak memiliki dasar untuk dikabulkan majelis hakim.
"Jelas bahwa apa yang di argumen kan oleh penasehat hukum Ahok itu tidak ada argumentasinya, mentah argumentasinya. Nantinya Hakim berhak untuk menolak (eksepsi Ahok)," kata dia.
"Kita kan terus mendampingi setiap sidang kita sudah pengalaman penistaan agama di mana pun kita nggak pernah satu sidang pun lolos untuk kita awasi, kita kawal kita dampingi. Nah kita sudah pengalaman dalam kasus kasus penistaan agama yang kita tarik semuanya kita dampingi sampai selesai," kata Novel.
Dalam sidang pembacaan tanggapan ini, jaksa menolak seluruh eksepsi Ahok. Rencananya sidang kasus dugaan penodaan agama ini akan dilanjutkan, Selasa (27/12/2016) mendatamg dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?