Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan meminta terdakwa penodaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dipenjara. Jika tidak dipenjara, Ahok akan memicu masalah baru.
"Kita minta secepatnya hakim memenjarakan Ahok. Karena sudah menjadi terdakwa dan kalau ini tidak ditahan terus akan menimbulkan permasalahan yang baru," kata Novel usai menyaksikan sidang Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Novel juga menganggap sudah sepantasnya jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok. Sebab, dia mengatakan argumentasi Ahok dan tim penasehat hukumnya yang dituangkan dalam eksepsi tidak memiliki dasar untuk dikabulkan majelis hakim.
"Jelas bahwa apa yang di argumen kan oleh penasehat hukum Ahok itu tidak ada argumentasinya, mentah argumentasinya. Nantinya Hakim berhak untuk menolak (eksepsi Ahok)," kata dia.
"Kita kan terus mendampingi setiap sidang kita sudah pengalaman penistaan agama di mana pun kita nggak pernah satu sidang pun lolos untuk kita awasi, kita kawal kita dampingi. Nah kita sudah pengalaman dalam kasus kasus penistaan agama yang kita tarik semuanya kita dampingi sampai selesai," kata Novel.
Dalam sidang pembacaan tanggapan ini, jaksa menolak seluruh eksepsi Ahok. Rencananya sidang kasus dugaan penodaan agama ini akan dilanjutkan, Selasa (27/12/2016) mendatamg dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan