Suara.com - Jaksa penuntut umum menganggap tidak tepat apabila Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyinggung surat Al Maidah ketika meyampaikan programnya kepada masyarakat di Kepulauan Seribu. Hal itu disampaikan Jaksa Ali Mukartono ketika membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok.
"Harusnya mengacu ke program perundangan yang berlaku. Ketika ada kandidat lain yang menggunakan metode tidak sama dengan terdakwa, harus dikembalikan ke peraturan perundang-undangan," kata Ali dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Ali pun menilai jika Ahok yang kembali maju menjadi calon petahana di Pilkada DKI 2017 seolah-olah merasa dirinya sebagai pejabat yang paling benar dengan mengutip surat Al Maidah.
"Terdakwa (Ahok) menempatkan diri sebagai orang yang paling benar. Sikap terdakwa yang secara tidak langsung merasa paling benar seolah-olah tidak ada yang lebih baik dari terdakwa. Oleh karena itu dianggap pengecut jika menggunakan surat Al Maidah ayat 51 dalam pesta demokrasi," katanya.
"Sebaliknya kalau kandidat lain nggak sepaham dengan terdakwa, termasuk yang menggunakan surat Al Maidah 51, dianggap terdakwa sebagai oknum elite yang pengecut," kata Ali menambahkan.
Dia menambahkan, apabila Ahok tidak menggunakan ayat suci umat muslim untuk tujuan lain, maka tidak mungkin kasus dugaan penodaan agama ini bisa masuk ke pengadilan.
"Sepanjang metode tidak melanggar perundang-udangan maka dia tidak dapat dipersalahkan," kata Ali.
Dalam sidang pembacaan tanggapan ini, jaksa menolak seluruh pembelaan Ahok. Rencananya sidang kasus dugaan penodaan agama ini akan dilanjutkan, Selasa (27/12/2016) mendatamg dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim.
Baca Juga: Sebelum Sidang, Ahok Bicara Lewat Telepon dengan Adiknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno