Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memprediksi eksepsi kliennya dibantahkan seluruhnya oleh jaksa penuntut umum. Sidang kedua Ahok berlangsung, Selasa siang tadi.
"Ya biasa kalau (JPU) menolak, memang kita sudah memperkirakan bahwa JPU akan menolak sleuruh eksepsi," kata Juru Bicara tim hukum Ahok, Sirra Prayuna, di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Sirra hanya menyayangkan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tak memenuhi permohonan tim kuasa hukum Ahok untuk menyampaikan keberatan atas isi jawaban JPU. Padahal kata dia tim kuasa hukum Ahok berhak menyampaikan keberatannya.
"Kenapa kita ingin menanggapi pendapat dari JPU? Karena dalam pasal 182 sebenarnya bagian dari proses fair trial dalam sebuah hukum acara yang diatur dalam KUHAP," ujarnya.
"Untuk menanggapi pendapat dari JPU terhadap argumentasi yang dibangun dalam menanggapi eksepsi dari penasihat hukum. Tetapi ruang itu ditutup oleh majelis hakim sehingga kami tidak bisa memberikan tanggapan terhadap pendapat yang dikemukakan tadi pagi di persidangan," tambah Sirra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025