Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni melaporkan sumbangan dana kampanye yang diperoleh ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Salemba, Jakarta, Pusat, Selasa (20/12/2016). Dana kampanye mereka paling kecil di antara dua cagub-cawagub lainnya.
Berkas laporan diantarkan langsung oleh liaicon officer tim pemenangan Agus-Sylvi, Anis Fauzan. Menurut dia, laporan yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta hari ini adalah total penerimaan dana kampanye dari awal hingga hari ini.
"Hari ini kan baru sumbangan dana kampanye pertanggal 20 Desember. Tercatat di rekening kampanye kami, Rp9,14 milyar. Itu yang akan kami laporkan hari ini ke KPU," kata Anis di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Menurut Anis, angka Rp9,14 miliar itu diperoleh dari pihak perorangan, swasta, kelompok, dan dari partai pendukung.
"Dari swasta, Rp1,5 miliar, dari kelompok Rp175 juta, dari pasangan calon Rp30 juta. Kemudian dari empat partai pengusung masing-masing Rp750 juta," ujar Anis.
Sedangkan pada pelaporan tahap pertama, kata Anis, pihaknya melaporkan dana kampanye cuma Rp5 juta.
"Dana kampanye yang dilaporkan sekitar satu bulan yang lalu, saat penetapan masa kampanye itu Rp5 juta. Yang waktu itu dialokasikan sumbangan dari Paslon. Nah sekarang menjadi Rp9,14 miliar," kata Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat