Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet pada hari ini, Kamis (22/12/2016). Ratna akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas.
"Ratna Sarumpaet (diperiksa) untuk tersangka Sri Bintang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016) malam.
Selain itu, dua orang saksi lainnya juga akan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia tersebut. "Hadi Juban penghuni Guntur 49 dan Ketua RT Guntur 49, pak Soeharto," kata Argo.
Lebih lanjut, mantan Kabid Polda Jawa Timur itu mengatakan penyidik terus bekerja agar berkas perkara bisa rampung dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Secepatnya (kita rampungkan berkas penyidikan)," ujarnya.
Polisi sebelumnya juga telah menggeledah kediaman Bintang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016) kemarin. Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menyita sebuah flashdisk. Selain itu, lokasi lain di kawasan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan juga turut digeledah polisi lantaran diyakini berkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara