Hari ini Selasa (20/12/2016), tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani, mendatangi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Buni Yani diperiksa terkait dengan tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.
Buni Yani datang sekitar pukul 09.50 WIB ditemani kuasa hukumnya Aldwin Rahardian tersebut.
"Pemanggilan Buni Yani sebagai saksi atas dugaan makar yang dilakukan SBP. Jadi, ya belum tahu apa yang kemudian dipertanyakan, karena juga pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini," kata Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian ketika mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Aldwin menegaskan bahwa kliennya, Buni Yani, tetap kooperatif saat penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan.
"Tapi biarlah ini supaya lebih jelas, kami memenuhi dulu panggilan penyidik karena dalam surat itu sebagai saksi. Jadi apa yang pak Buni ketahui ya silahkan," ujar Rahardian.
Sementara itu Buni Yani mengatakan penyidik meminta keterangannya terkait pidato Sri Bintang Pamungkas saat berada di kolong Jembatan, Kalijodo, tersebut.
"Ya, itu dalam surat undangan saya kan dijadikan saksi, untuk pak SBP yang bikin pidato di kolong tol jembatan Kalijodo. Itu saya gak tau menau. Sebagai warga negara yang baik, saya datang kesini. Jadi apa yang saya tahu ya, saya kasih tahu ya," ujar Buni Yani.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Pengacara Polda Tak Datangi Sidang Gugatan Buni Yani
-
Kabar dari Sidang Buni Yani, Ahli Bahasa Jelaskan Video Ahok
-
Pengacara Buni Yani: Publik Berhak Akses Video Ahok
-
Polisi: Buni Yani Sengaja Sebarkan Informasi untuk Picu Kebencian
-
Ahmad Dhani akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat