Suara.com - Dua lelaki pelanggar aturan syariat, asal Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mendapat hukuman cambuk sebanyak empat kali karena terlibat kasus Maisir (perjudian).
Eksekusi cambuk terhadap dua terpidana kasus judi toto gelap (togel) masing-masing berinisial Bs (40) dan Ef (41), keduanya warga Kecamatan Dewantara tersebut, dilakukan di lapangan upacara, Kota Lhoksukon, Kamis (22/12/2016).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Jabal Nur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Feryando, kepada wartawan, mengatakan, eksekusi ini dijalankan sesuai perintah dan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
"Mahkamah Syariah Lhoksukon pada, 16 November 2016, memvonis mereka dengan hukuman cambuk masing-masing sebanyak 7 kali," kata Feryando.
Kedua terpidana ini, mendapat pengurangan cambukan masing-masing tiga kali, karena sebelumnya mereka telah menjalani masa tahanan atau kurungan badan selama tiga bulan, seperti putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
"Mereka ditahan sejak tanggal 27 September 2016, atas perkara judi togel dan setelah menjalani hukuman cambuk ini, maka mereka sudah bebas sepenuhnya," sebut Feryando.
Sebelum dieksekusi, terlebih dahulu petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara, membacakan salinan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
Eksekusi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Satpol PP- WH Aceh Utara, dan Polres Aceh Utara serta turut disaksikan Kapolres Aceh Utara AKBP, Ahmad Untung Sangaji, Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon Al Azhari, Kadis Syariat Islam H. Usman, Kasatpol PP-WH Aceh Utara Fuad Muhktar dan disaksikan masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis