Suara.com - Dua lelaki pelanggar aturan syariat, asal Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mendapat hukuman cambuk sebanyak empat kali karena terlibat kasus Maisir (perjudian).
Eksekusi cambuk terhadap dua terpidana kasus judi toto gelap (togel) masing-masing berinisial Bs (40) dan Ef (41), keduanya warga Kecamatan Dewantara tersebut, dilakukan di lapangan upacara, Kota Lhoksukon, Kamis (22/12/2016).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Jabal Nur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Feryando, kepada wartawan, mengatakan, eksekusi ini dijalankan sesuai perintah dan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
"Mahkamah Syariah Lhoksukon pada, 16 November 2016, memvonis mereka dengan hukuman cambuk masing-masing sebanyak 7 kali," kata Feryando.
Kedua terpidana ini, mendapat pengurangan cambukan masing-masing tiga kali, karena sebelumnya mereka telah menjalani masa tahanan atau kurungan badan selama tiga bulan, seperti putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
"Mereka ditahan sejak tanggal 27 September 2016, atas perkara judi togel dan setelah menjalani hukuman cambuk ini, maka mereka sudah bebas sepenuhnya," sebut Feryando.
Sebelum dieksekusi, terlebih dahulu petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara, membacakan salinan putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
Eksekusi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas Satpol PP- WH Aceh Utara, dan Polres Aceh Utara serta turut disaksikan Kapolres Aceh Utara AKBP, Ahmad Untung Sangaji, Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon Al Azhari, Kadis Syariat Islam H. Usman, Kasatpol PP-WH Aceh Utara Fuad Muhktar dan disaksikan masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga