Suara.com - Mahkamah Syariah Islam Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menggelar uqubat atau hukuman cambuk terhadap enam terdakwa kasus maisir atau judi. Pelaksanaan hukuman dilakukan di halaman Masjid Al Munawarah, Jatho, Aceh Besar, usai salat Jumat (6/3/2015).
Pantauan suara.com di lokasi, ratusan warga yang baru selesai melaksanakan ibadah Jumat ikut menyaksikan eksekusi. Satu persatu dari enam terdakwa yang didatangkan ke lokasi dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Aceh Besar, dipanggil ke sebuah panggung.
Setiap terdakwa diminta berdiri, kemudian dieksekusi oleh seorang algojo dengan menggunakan rotan. Masing-masing dari mereka dicambuk sebanyak lima kali setelah pemotongan masa tahanan.
"Keenam terdakwa juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu," ujar salah seorang petugas dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (6/3/2015).
Adapun keenam terdakwa yang melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tentang Maisir adalah Efendi Taufik, Muksin Hamzah, Syukri, Mardiman, Afrizal, dan Fitriadi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Jailani Ahmad mengatakan hendaknya setiap eksekusi cambuk selalu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengikuti perilaku terdakwa dan menjaga diri dari tindak kejahatan dan pelanggaran syariat Islam.
Kata dia, perjudian bukan peradaban umat muslim sehingga dalam Islam sangat dilarang melakukan perbuatan itu.
“Ini adalah pelajaran buat warga dan yang melakukan pelanggaran. Hukuman cambuk tentunya sesuai ajaran agama, karena ini bagian dari taubat. Dengan hukuman ini, kita harapkan si pelaku berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Jailani mengatakan Aceh merupakan salah satu kabupaten yang mempunyai komitmen tegas untuk melaksanakan syariat Islam. Sebab itu, hendaknya setiap masyarakat yang ada meninggalkan perbuatan yang melanggar syariat.
"Alhamdulillah, dari tahun ke tahun komitmen ini dapat kita buktikan. Ini terbukti dengan semakin berkurangnya pelanggaran syariat yang kita temukan. Semakin kecil eksekusi cambuk yang kita lakukan berarti semakin besar tingkat kesadaran masyarakat," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas