Suara.com - Mahkamah Syariah Islam Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menggelar uqubat atau hukuman cambuk terhadap enam terdakwa kasus maisir atau judi. Pelaksanaan hukuman dilakukan di halaman Masjid Al Munawarah, Jatho, Aceh Besar, usai salat Jumat (6/3/2015).
Pantauan suara.com di lokasi, ratusan warga yang baru selesai melaksanakan ibadah Jumat ikut menyaksikan eksekusi. Satu persatu dari enam terdakwa yang didatangkan ke lokasi dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Aceh Besar, dipanggil ke sebuah panggung.
Setiap terdakwa diminta berdiri, kemudian dieksekusi oleh seorang algojo dengan menggunakan rotan. Masing-masing dari mereka dicambuk sebanyak lima kali setelah pemotongan masa tahanan.
"Keenam terdakwa juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu," ujar salah seorang petugas dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (6/3/2015).
Adapun keenam terdakwa yang melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tentang Maisir adalah Efendi Taufik, Muksin Hamzah, Syukri, Mardiman, Afrizal, dan Fitriadi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Jailani Ahmad mengatakan hendaknya setiap eksekusi cambuk selalu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengikuti perilaku terdakwa dan menjaga diri dari tindak kejahatan dan pelanggaran syariat Islam.
Kata dia, perjudian bukan peradaban umat muslim sehingga dalam Islam sangat dilarang melakukan perbuatan itu.
“Ini adalah pelajaran buat warga dan yang melakukan pelanggaran. Hukuman cambuk tentunya sesuai ajaran agama, karena ini bagian dari taubat. Dengan hukuman ini, kita harapkan si pelaku berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Jailani mengatakan Aceh merupakan salah satu kabupaten yang mempunyai komitmen tegas untuk melaksanakan syariat Islam. Sebab itu, hendaknya setiap masyarakat yang ada meninggalkan perbuatan yang melanggar syariat.
"Alhamdulillah, dari tahun ke tahun komitmen ini dapat kita buktikan. Ini terbukti dengan semakin berkurangnya pelanggaran syariat yang kita temukan. Semakin kecil eksekusi cambuk yang kita lakukan berarti semakin besar tingkat kesadaran masyarakat," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting