Suara.com - Mahkamah Syariah Islam Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menggelar uqubat atau hukuman cambuk terhadap enam terdakwa kasus maisir atau judi. Pelaksanaan hukuman dilakukan di halaman Masjid Al Munawarah, Jatho, Aceh Besar, usai salat Jumat (6/3/2015).
Pantauan suara.com di lokasi, ratusan warga yang baru selesai melaksanakan ibadah Jumat ikut menyaksikan eksekusi. Satu persatu dari enam terdakwa yang didatangkan ke lokasi dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Aceh Besar, dipanggil ke sebuah panggung.
Setiap terdakwa diminta berdiri, kemudian dieksekusi oleh seorang algojo dengan menggunakan rotan. Masing-masing dari mereka dicambuk sebanyak lima kali setelah pemotongan masa tahanan.
"Keenam terdakwa juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu," ujar salah seorang petugas dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (6/3/2015).
Adapun keenam terdakwa yang melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 tentang Maisir adalah Efendi Taufik, Muksin Hamzah, Syukri, Mardiman, Afrizal, dan Fitriadi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Jailani Ahmad mengatakan hendaknya setiap eksekusi cambuk selalu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengikuti perilaku terdakwa dan menjaga diri dari tindak kejahatan dan pelanggaran syariat Islam.
Kata dia, perjudian bukan peradaban umat muslim sehingga dalam Islam sangat dilarang melakukan perbuatan itu.
“Ini adalah pelajaran buat warga dan yang melakukan pelanggaran. Hukuman cambuk tentunya sesuai ajaran agama, karena ini bagian dari taubat. Dengan hukuman ini, kita harapkan si pelaku berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Jailani mengatakan Aceh merupakan salah satu kabupaten yang mempunyai komitmen tegas untuk melaksanakan syariat Islam. Sebab itu, hendaknya setiap masyarakat yang ada meninggalkan perbuatan yang melanggar syariat.
"Alhamdulillah, dari tahun ke tahun komitmen ini dapat kita buktikan. Ini terbukti dengan semakin berkurangnya pelanggaran syariat yang kita temukan. Semakin kecil eksekusi cambuk yang kita lakukan berarti semakin besar tingkat kesadaran masyarakat," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD