Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Cisomang di KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi aman dilalui kendaraan Golongan I.
Demikian disampaikan Basuki dalam pernyataan tertulis di Jakarta, usai melihat langsung kondisi Jembatan Cisomang, Sabtu,(24/12).
"Jembatan ini aman dilalui kendaraan Golongan I. Kami harapkan masyarakat senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian," katanya.
Ia berharap agar tidak banyak terjadi antrean yang menyebabkan kendaraan berhenti di jembatan.
"Petugas kepolisian akan mengatur supaya kecepatan kendaraan tetap bisa 50 km/jam sehingga tidak menambah beban jembatan. Kalau terjadi sesuatu yang akan membahayakan (keselamatan), saya bertanggung jawab untuk menutup (jembatan)" katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki melihat langsung kondisi pilar jembatan yang mengalami keretakan dan kondisi sungai yang berada di bawah Jembatan Cisomang.
Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga melakukan langkah-langkah penanganan untuk menghentikan pergeseran jembatan yang terjadi pada pilar jembatan.
"Memang terjadi pergeseran 57 cm pada pilar ke 2 dari 6 pilar penyangga jembatan bertipe portal (beam integral bridges). Sedangkan pilar yang lain relatif aman," katanya.
Berdasarkan perhitungan para pakar dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), toleransi pergeseran hingga 71 cm. "Jadi saat ini masih dalam batas aman untuk dilalui," jelasnya.
Untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Menteri Basuki mengatakan akan memasang "bore piles" disamping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter.
Setelah hal itu dilakukan, lanjutnya, perkuatan pada pilar dengan selimut fiber. Pekerjaan diperkirakan akan berlangsung tiga bulan dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Disamping itu pada pinggir sungai, penanganan dilakukan dengan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah.
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak Jumat (23/12) dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube