Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Cisomang di KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi aman dilalui kendaraan Golongan I.
Demikian disampaikan Basuki dalam pernyataan tertulis di Jakarta, usai melihat langsung kondisi Jembatan Cisomang, Sabtu,(24/12).
"Jembatan ini aman dilalui kendaraan Golongan I. Kami harapkan masyarakat senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian," katanya.
Ia berharap agar tidak banyak terjadi antrean yang menyebabkan kendaraan berhenti di jembatan.
"Petugas kepolisian akan mengatur supaya kecepatan kendaraan tetap bisa 50 km/jam sehingga tidak menambah beban jembatan. Kalau terjadi sesuatu yang akan membahayakan (keselamatan), saya bertanggung jawab untuk menutup (jembatan)" katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki melihat langsung kondisi pilar jembatan yang mengalami keretakan dan kondisi sungai yang berada di bawah Jembatan Cisomang.
Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga melakukan langkah-langkah penanganan untuk menghentikan pergeseran jembatan yang terjadi pada pilar jembatan.
"Memang terjadi pergeseran 57 cm pada pilar ke 2 dari 6 pilar penyangga jembatan bertipe portal (beam integral bridges). Sedangkan pilar yang lain relatif aman," katanya.
Berdasarkan perhitungan para pakar dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), toleransi pergeseran hingga 71 cm. "Jadi saat ini masih dalam batas aman untuk dilalui," jelasnya.
Untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Menteri Basuki mengatakan akan memasang "bore piles" disamping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter.
Setelah hal itu dilakukan, lanjutnya, perkuatan pada pilar dengan selimut fiber. Pekerjaan diperkirakan akan berlangsung tiga bulan dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Disamping itu pada pinggir sungai, penanganan dilakukan dengan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah.
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak Jumat (23/12) dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka