Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Cisomang di KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi aman dilalui kendaraan Golongan I.
Demikian disampaikan Basuki dalam pernyataan tertulis di Jakarta, usai melihat langsung kondisi Jembatan Cisomang, Sabtu,(24/12).
"Jembatan ini aman dilalui kendaraan Golongan I. Kami harapkan masyarakat senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian," katanya.
Ia berharap agar tidak banyak terjadi antrean yang menyebabkan kendaraan berhenti di jembatan.
"Petugas kepolisian akan mengatur supaya kecepatan kendaraan tetap bisa 50 km/jam sehingga tidak menambah beban jembatan. Kalau terjadi sesuatu yang akan membahayakan (keselamatan), saya bertanggung jawab untuk menutup (jembatan)" katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki melihat langsung kondisi pilar jembatan yang mengalami keretakan dan kondisi sungai yang berada di bawah Jembatan Cisomang.
Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga melakukan langkah-langkah penanganan untuk menghentikan pergeseran jembatan yang terjadi pada pilar jembatan.
"Memang terjadi pergeseran 57 cm pada pilar ke 2 dari 6 pilar penyangga jembatan bertipe portal (beam integral bridges). Sedangkan pilar yang lain relatif aman," katanya.
Berdasarkan perhitungan para pakar dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), toleransi pergeseran hingga 71 cm. "Jadi saat ini masih dalam batas aman untuk dilalui," jelasnya.
Untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Menteri Basuki mengatakan akan memasang "bore piles" disamping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter.
Setelah hal itu dilakukan, lanjutnya, perkuatan pada pilar dengan selimut fiber. Pekerjaan diperkirakan akan berlangsung tiga bulan dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Disamping itu pada pinggir sungai, penanganan dilakukan dengan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah.
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak Jumat (23/12) dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting