Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Cisomang di KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi aman dilalui kendaraan Golongan I.
Demikian disampaikan Basuki dalam pernyataan tertulis di Jakarta, usai melihat langsung kondisi Jembatan Cisomang, Sabtu,(24/12).
"Jembatan ini aman dilalui kendaraan Golongan I. Kami harapkan masyarakat senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian," katanya.
Ia berharap agar tidak banyak terjadi antrean yang menyebabkan kendaraan berhenti di jembatan.
"Petugas kepolisian akan mengatur supaya kecepatan kendaraan tetap bisa 50 km/jam sehingga tidak menambah beban jembatan. Kalau terjadi sesuatu yang akan membahayakan (keselamatan), saya bertanggung jawab untuk menutup (jembatan)" katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki melihat langsung kondisi pilar jembatan yang mengalami keretakan dan kondisi sungai yang berada di bawah Jembatan Cisomang.
Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga melakukan langkah-langkah penanganan untuk menghentikan pergeseran jembatan yang terjadi pada pilar jembatan.
"Memang terjadi pergeseran 57 cm pada pilar ke 2 dari 6 pilar penyangga jembatan bertipe portal (beam integral bridges). Sedangkan pilar yang lain relatif aman," katanya.
Berdasarkan perhitungan para pakar dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), toleransi pergeseran hingga 71 cm. "Jadi saat ini masih dalam batas aman untuk dilalui," jelasnya.
Untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Menteri Basuki mengatakan akan memasang "bore piles" disamping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter.
Setelah hal itu dilakukan, lanjutnya, perkuatan pada pilar dengan selimut fiber. Pekerjaan diperkirakan akan berlangsung tiga bulan dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Disamping itu pada pinggir sungai, penanganan dilakukan dengan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah.
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak Jumat (23/12) dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus