Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Cisomang di KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi aman dilalui kendaraan Golongan I.
Demikian disampaikan Basuki dalam pernyataan tertulis di Jakarta, usai melihat langsung kondisi Jembatan Cisomang, Sabtu,(24/12).
"Jembatan ini aman dilalui kendaraan Golongan I. Kami harapkan masyarakat senantiasa mengikuti arahan petugas kepolisian," katanya.
Ia berharap agar tidak banyak terjadi antrean yang menyebabkan kendaraan berhenti di jembatan.
"Petugas kepolisian akan mengatur supaya kecepatan kendaraan tetap bisa 50 km/jam sehingga tidak menambah beban jembatan. Kalau terjadi sesuatu yang akan membahayakan (keselamatan), saya bertanggung jawab untuk menutup (jembatan)" katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki melihat langsung kondisi pilar jembatan yang mengalami keretakan dan kondisi sungai yang berada di bawah Jembatan Cisomang.
Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga melakukan langkah-langkah penanganan untuk menghentikan pergeseran jembatan yang terjadi pada pilar jembatan.
"Memang terjadi pergeseran 57 cm pada pilar ke 2 dari 6 pilar penyangga jembatan bertipe portal (beam integral bridges). Sedangkan pilar yang lain relatif aman," katanya.
Berdasarkan perhitungan para pakar dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), toleransi pergeseran hingga 71 cm. "Jadi saat ini masih dalam batas aman untuk dilalui," jelasnya.
Untuk menghentikan gerakan tanah yang menyebabkan deformasi struktur jembatan, Menteri Basuki mengatakan akan memasang "bore piles" disamping pilar yang bergeser dengan kedalaman sekitar 40 meter.
Setelah hal itu dilakukan, lanjutnya, perkuatan pada pilar dengan selimut fiber. Pekerjaan diperkirakan akan berlangsung tiga bulan dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Disamping itu pada pinggir sungai, penanganan dilakukan dengan meletakkan boulder-boulder (batu besar) untuk menahan gerakan tanah.
Akibat pergeseran Jembatan Cisomang, sejak Jumat (23/12) dilakukan pembatasan beban dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I yang melintasi jembatan. Sementara kendaraan lainnya dialihkan untuk keluar di gerbang tol sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif