Suara.com - Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako akan menerima konsekwensi memperkarakan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke kepolisian karena kasus penistaan agama. Dia pun membantah laporan itu untuk memecah belah kerukunan antar beragama.
"Kita ini warga negara ya kita harus keluar dari rasa apa namanya kalau kita ini berbeda lalu kemudian memperuncing kita, tidak boleh terlalu itu, hukum biarkan berjalan," kata Angelo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Pihaknya telah memikirkan dengan matang soal dampak dari laporan yang dibuatnya ke polisi. Dari hasil kesepakatan, kata dia siapapun yang melakukan tindakan pidana agar bisa diproses hukum.
"Kita memang semalam diskusi apa kita pikirkan dampaknya, saya pikir tidak ini negara hukum siapa pun dia harus kemudian dia berhadapan dengan hukum, atas tindakan apapun yang dilakukannya," kata dia.
Selain itu, Angelo juga mengaku tidak khawatir apabila ada pihak yang melakukan teror setelah melaporkan tindakan Rizieq ke polisi.
"Nggak perlu takut. Kita tidak pernah takut. Kami warga negara juga yang harus dilindungi," kata dia.
Rizieq dipolisikan menyusul video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang tersebar di media sosial. Rizieq diduga telah menistakan agama terkait ceramahnya yang menyinggung perayaan natal.
Dalam laporan yang dibuat PP-PMKR, Rizieq dianggap melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/6344/XII/2016/Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016.
Tak hanya itu, dua akun di media sosial Instagram Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya juga turut dilaporka lantaran dianggap sebagai pihak yang pertama kali mengunggap video ceramah Rizieq di medsos.
Keduanya dituduh telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan